Arti Kata ‘Luput’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘luput’ memiliki arti sebagai berikut:

  • luput: /lu·put/ v 1 hilang; lepas (dr). Contoh: luput di mata (dr mata), tidak kelihatan lagi; luput (di hati) dr hati, tidak teringat lagi; 2 tidak terjangkau dsb; lepas dr. Contoh: kelakuannya luput dr pengamatanku; hal itu luput dr perhatiannya; 3 terhindar (dr); terlepas (dr). Contoh: luput dr sergapan musuh; luput dr tuduhan; 4 tidak kena; meleset; salah. Contoh: tembakannya luput;
  • meluputkan: /me·lu·put·kan/ v 1 menghilangkan (dr ingatan, hati, dsb); 2 melepaskan (diri); menghindarkan (diri); mengelakkan (serangan, tuduhan, pukulan, dsb); 3 menjadikan tidak kena (meleset). Contoh: dng sengaja ia meluputkan tembakannya;
  • terluput: /ter·lu·put/ v terhindar (dr); terlepas (dr); bebas (dr). Contoh: tidak seorang pun terluput dr tuntutan hukum; baru saja kampung itu terluput dr bahaya banjir, sekarang terancam penyakit menular

Penjelasan Arti ‘Luput’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “luput” sering kita dengar dan gunakan dalam berbagai situasi sehari-hari. Kata ini memiliki beberapa pengertian yang berbeda-beda tergantung pada konteks penggunaannya.

Penggunaan pertama dari “luput” mengacu pada sesuatu yang hilang dari pandangan atau tidak lagi terlihat.

Sebagai contoh, ketika kita mengatakan “luput dari mata”, itu artinya sesuatu itu sudah tidak bisa kita lihat lagi. Ini bisa terjadi karena sesuatu itu bergerak keluar dari jangkauan kita atau tersamarkan oleh hal lain.

Pengertian yang berhubungan adalah sesuatu yang tidak kita ingat lagi, seperti dalam ungkapan “luput dari hati” yang biasanya berarti kita sudah tidak memikirkannya lagi.

Definisi kedua “luput” adalah ketika sesuatu itu melewati kita tanpa bisa kita jangkau atau tangkap.

Misalnya, jika kita mencoba memperhatikan semua yang terjadi di sekitar kita dan ada satu hal yang kita tidak perhatikan, maka hal itu bisa dikatakan “luput dari perhatian”.

Ini sering terjadi karena konsentrasi kita hanya terpusat pada sesuatu yang spesifik atau karena kita teralihkan oleh hal lain.

Pengertian ketiga adalah tentang terhindar dari sesuatu, misalnya rasa bahaya atau ancaman.

Ketika seseorang menghindari serangan atau tuduhan, ia bisa dikatakan “luput dari sergapan musuh” atau “luput dari tuduhan”. Ini seperti ketika kita berhasil menghindar dari sesuatu yang tidak kita inginkan tanpa mendapatkan dampak negatifnya.

Terakhir, “luput” juga bisa berarti gagal mencapai target atau melenceng dari tujuan.

Contohnya, jika seseorang menembak dan tidak mengenai sasaran, kita bisa bilang “tembakannya luput”. Ini sering terjadi dalam situasi yang membutuhkan ketepatan dan kerap kali terkait dengan keterampilan atau keberuntungan.

Kemudian ada kata “meluputkan” yang merupakan tindakan aktif dari “luput”.

Jika seseorang berusaha sengaja menghilangkan sesuatu dari ingatan atau hati, ini disebut “meluputkan”. Ketika kita menghindarkan diri kita dari sesuatu, seperti mengelak dari serangan, kita juga sedang “meluputkan” diri kita.

Kata “terluput”, memiliki makna yang mirip dengan “luput” tapi lebih menekankan keadaan yang sudah selesai atau kondisi akhir yang terhindar, bebas, atau lepas dari sesuatu.

Misalnya, ketika kita mengatakan bahwa tidak ada yang “terluput dari tuntutan hukum”, maknanya adalah semua orang bisa terikat dengan hukum dan harus mematuhi. Atau ketika sebuah desa “baru saja terluput dari bahaya banjir” artinya desa tersebut sudah luput dari bahaya banjir, namun sekarang mungkin dihadapkan dengan tantangan baru seperti ancaman penyakit menular.

Semua makna ini memberi kita pemahaman bahwa “luput” adalah sesuatu yang berkaitan dengan kehilangan, menghindar, lepas dari perhatian atau tangkapan, serta gagal menjangkau sesuatu yang spesifik..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/luput