Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lori’ memiliki arti sebagai berikut:
- lori – alternatif makna ke-1
- lori: /lo·ri/ n 1 gerobak yg berjalan di atas rel; 2 mobil pengangkut barang
- lori – alternatif makna ke-2
- lori: /lo·ri/ n burung yg mirip dng burung nuri
Penjelasan Arti ‘Lori’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Lori sebagai kendaraan adalah jenis gerobak atau mobil yang dikhususkan untuk mengangkut barang-barang. Biasanya, lori ini berjalan di atas rel seperti kereta, namun ada pula lori yang berjalan di jalan raya seperti truk.
Jika kita berbicara tentang lori yang berjalan di atas rel, itu mengingatkan kita pada yang sering kita lihat di area pertambangan atau industri, di mana mereka digunakan untuk mengangkut bahan mentah atau hasil produksi dari satu tempat ke tempat lain dalam lingkup yang tidak terlalu jauh.
Sementara lori yang berjalan di jalan raya, itu adalah mobil yang memiliki bak terbuka atau tertutup besar di belakangnya yang berfungsi untuk memuat berbagai macam barang, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang-barang industri.
Di sisi lain, lori yang kedua adalah nama untuk sejenis burung.
Jika kamu pernah melihat burung nuri yang warna-warni dan suaranya yang khas, lori mirip dengan mereka. Lorinya sendiri memiliki warna bulu yang mencolok dan cantik serta bisa ditemukan di kawasan hutan tropis.
Burung ini dikenal karena kecerdasannya dan kemampuannya untuk menirukan suara manusia, yang membuat beberapa orang menjadikan lori sebagai hewan peliharaan. Meskipun begitu, penting diingat bahwa lori sebagai satwa liar sebaiknya dilindungi habitatnya dan tidak sembarangan dijadikan peliharaan.
Kesimpulannya, kata ‘lori’ bisa merujuk pada dua hal yang sangat berbeda: satu adalah kendaraan pengangkut barang dan yang lain adalah jenis burung berwarna cerah.
Jadi, saat seseorang menyebut ‘lori’, kita perlu memperhatikan konteksnya untuk memahami apakah yang dibicarakan itu adalah alat transportasi atau spesies burung yang eksotis.