Arti Kata ‘Limbah’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘limbah’ memiliki arti sebagai berikut:

  • limbah: /lim·bah/ n 1 sisa proses produksi; 2 bahan yg tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dl pembuatan atau pemakaian. Contoh: limbah pabrik mencemarkan air di daerah sekitarnya; 3 barang rusak atau cacat dl proses produksi;
  • limbah bangunan dan bongkaran: bahan bangunan dan runtuhan (batu belah) yg terjadi krn pembongkaran, pembangunan, dan perbaikan;
  • limbah cair: air yg membawa sampah (limbah) dr rumah, bisnis, dan industri;
  • limbah halaman: guntingan, pangkasan tanaman, dan bahan buangan lainnya dr halaman dan kebun;
  • limbah industri: limbah yg berasal dr buangan kegiatan industri;
  • limbah padat: bahan yg tidak berguna, tidak diinginkan atau dibuang dng kandungan cairan yg tidak cukup untuk bebas mengalir;
  • limbah rumah tangga: limbah yg berasal dr buangan kegiatan rumah tangga dan kegiatan sanitasi manusia yg rutin
  • pelimbahan: /pe·lim·bah·an/ n tempat rendah atau lubang yg sengaja digali untuk tempat membuang air kotor dsb;
  • air cucuran atap jatuh ke limbah juga, pb biasanya sifat anak menurut teladan orang tuanya

Penjelasan Arti ‘Limbah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Limbah adalah segala sesuatu yang dihasilkan dari suatu proses kegiatan, baik itu proses produksi, kegiatan sehari-hari, atau aktivitas lainnya, dan bukan merupakan produk utama yang diinginkan.

Dalam pengertian yang lebih luas, limbah bisa diartikan sebagai bahan-bahan sisa yang sudah tidak terpakai lagi, tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak berharga untuk tujuan utama dalam suatu proses pembuatan atau pemakaian.

Ada beberapa jenis limbah berdasarkan sumbernya.

Misalnya, limbah pabrik adalah sisa buangan dari proses industri yang sering kali dapat mencemari lingkungan, seperti air atau tanah di sekitarnya, jika tidak dikelola dengan baik.

Barang rusak atau cacat yang terjadi selama proses produksi juga termasuk limbah.

Ada beberapa kategori limbah yang lebih spesifik, seperti limbah bangunan dan bongkaran. Ini adalah sisa-sisa material dari proses pembongkaran atau pembangunan bangunan, misalnya batu atau kerikil yang tidak terpakai lagi.

Limbah cair adalah jenis limbah yang berupa air kotor yang mengandung sampah dari rumah tangga, bisnis, atau industri.

Kemudian ada limbah halaman, yaitu segala jenis bahan buangan dari pekarangan dan kebun, seperti daun kering, ranting, dan bahan organik lainnya yang sudah tidak dibutuhkan.

Limbah industri merujuk pada sisa-sisa buangan dari proses industri, yang sangat beragam tergantung jenis industrinya.

Limbah padat adalah bahan buangan yang kaku atau keras dan tidak memiliki kandungan cairan yang cukup untuk mengalir.

Sedangkan limbah rumah tangga adalah segala jenis sampah yang berasal dari aktivitas sehari-hari di dalam rumah, seperti sampah dapur, kemasan produk, dan lain-lain.

Selain itu, ada juga pelimbahan, yang merupakan tempat rendah atau lubang yang sengaja dibuat untuk menampung dan membuang air kotor atau limbah lainnya.

Ada juga pepatah yang berkaitan dengan pelimbahan, yaitu “air cucuran atap jatuh ke pelimbahan juga”, yang berarti biasanya perilaku anak akan meniru dari apa yang dilihat dan diajarkan oleh orang tuanya.

Pengelolaan limbah sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih.

Dengan memahami apa itu limbah dan jenis-jenisnya, kita bisa lebih bijak dalam mengelola sampah dan limbah yang kita hasilkan sehari-hari..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/limbah