Arti Kata ‘Superior’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘superior’ memiliki arti sebagai berikut:

  • superior: /su·pe·ri·or/ n 1 orang atasan; pemimpin; 2 kepala biara (pembesar) rumah ibadah (wihara dsb)

Penjelasan Arti ‘Superior’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata ‘superior’ sering digunakan dalam berbagai konteks, dan memiliki dua makna utama yang cukup berbeda.

Pertama, ‘superior’ bisa berarti orang yang memiliki posisi lebih tinggi atau sebagai atasan dalam hierarki sebuah organisasi, perusahaan, atau lingkungan kerja.

Sebagai contoh, jika kamu bekerja di sebuah toko dan ada orang yang bertanggung jawab memberi instruksi atau memimpin, orang tersebut adalah atasanmu atau ‘superior’-mu. Orang ini memiliki wewenang atau kekuasaan lebih karena posisinya yang lebih tinggi, dan biasanya dia memiliki pengalaman atau kualifikasi yang membuat dia layak berada di posisi tersebut.

Kedua, ‘superior’ juga bisa berarti kepala biara atau orang yang memimpin tempat ibadah seperti wihara. Dalam konteks ini, ‘superior’ adalah seseorang yang memiliki peran penting dalam organisasi keagamaan.

Mereka bertanggung jawab atas kegiatan di rumah ibadah dan seringkali bertugas mengatur serta memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan tata cara dan ajaran agama. Orang tersebut mungkin juga memberikan bimbingan spiritual kepada anggota komunitasnya.

Dalam kedua arti tersebut, ‘superior’ mengacu pada seseorang yang memiliki tanggung jawab dan wewenang lebih daripada orang lain dalam kelompok atau organisasi.

Kedudukan ini diberikan karena kepercayaan, pengalaman, atau kualifikasi tertentu yang dianggap memadai untuk memegang kekuasaan dan memimpin orang lain..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/superior