Arti Kata ‘Sugih’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sugih’ memiliki arti sebagai berikut:

  • sugih: /su·gih/ Jw a kaya; berada

Penjelasan Arti ‘Sugih’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

“Sugih” adalah sebuah kata yang memiliki akar bahasa Jawa dan sering digunakan dalam konteks orang yang memiliki kekayaan atau sumber daya yang lebih dari cukup. Jika seseorang dikatakan “sugih”, itu berarti orang tersebut memiliki kekayaan atau harta benda yang cukup banyak sehingga dia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa kesulitan, dan seringkali dapat juga memenuhi keinginannya.

Orang yang ‘sugih’ biasanya memiliki rumah yang baik, mampu membeli makanan enak dan bergizi, dan mungkin juga memiliki kendaraan untuk transportasi sehari-hari yang nyaman.

Tidak hanya itu, mereka juga dapat menikmati liburan ke tempat--tempat menarik atau memiliki hobi yang bisa mengisi waktu luang dengan kegiatan yang menyenangkan dan memuaskan.

Selain itu, dalam masyarakat di mana kata “sugih” kerap dipakai, ada pula yang mengaitkan kekayaan ini tidak hanya dengan harta benda tetapi juga dengan keluarga, hubungan sosial yang kuat, dan adanya rasa aman serta sejahtera dalam kehidupan.

Dalam beberapa kasus, ke’sugih’an juga bisa diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan, sehingga kata ini juga dihubungkan dengan kemurahan hati dan kepedulian sosial.

Secara umum, ‘sugih’ merujuk pada sebuah kondisi keuangan atau sosial-ekonomi yang memadai hingga lebih dari cukup, memungkinkan seseorang untuk hidup dengan nyaman dan tanpa kesusahan finansial yang berarti.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sugih