Arti Kata ‘Otorisasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘otorisasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • otorisasi: /oto·ri·sa·si/ n pemberian kekuasaan; pemberian kuasa

Penjelasan Arti ‘Otorisasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Otorisasi adalah proses di mana seseorang atau organisasi diberikan hak atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Ketika kamu mendengar kata ‘otorisasi’, bayangkan seperti kamu mendapat izin khusus untuk mengakses sesuatu atau untuk membuat keputusan tertentu.

Misalnya, ketika kamu ingin masuk ke gedung yang terkunci, kamu perlu kunci atau kartu akses.

Jika kamu punya kartu akses, berarti kamu ‘diotorisasi’ atau sudah diberi izin untuk masuk. Di dunia yang lebih digital, misalnya dalam penggunaan aplikasi atau layanan online, otorisasi bisa berupa kata sandi, kode, atau bahkan sidik jari yang diperlukan untuk memasuki akun atau layanan tersebut.

Dalam konteks yang lebih resmi, seperti di perusahaan atau organisasi, otorisasi datang dalam bentuk kebijakan yang menentukan siapa yang boleh membuat keputusan atau mengakses informasi tertentu.

Otorisasi di sini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya orang yang tepat dengan tanggung jawab dan wewenang yang bisa melakukan tindakan-tindakan penting.

Otorisasi juga bisa terkait dengan proses legal, seperti ketika kamu memberi kuasa kepada seseorang untuk mewakilimu dalam urusan hukum, atau ketika pemerintah menerbitkan izin usaha, yang artinya perusahaan tersebut telah diotorisasi untuk melakukan aktivitas bisnisnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kamu mungkin akan berhubungan dengan otorisasi tanpa sadar.

Misalnya, ketika orang tuamu memberikan ‘otorisasi’ untuk pergi ke acara tertentu, mereka sebenarnya memberikanmu ‘kekuasaan’ atau ‘kebebasan’ untuk membuat keputusan tersebut.

Atau ketika kamu meminjam buku di perpustakaan, perpustakaan memberi kamu ‘otorisasi’ untuk meminjam buku tersebut.

Otorisasi penting karena menciptakan ketertiban dan keamanan dalam banyak aspek kehidupan, baik di ruang fisik maupun digital.

Saat kita diberi otorisasi, kita harus bertanggung jawab dengan kekuasaan yang kita punya. Jangan sampai salah gunakan kepercayaan yang sudah diberikan!.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/otorisasi