Arti Kata ‘Mohon’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘mohon’ memiliki arti sebagai berikut:

  • mohon: /mo·hon/ v 1 minta dng hormat; berharap supaya mendapat sesuatu. Contoh: ia mohon agar permintaannya dikabulkan; 2 ampunlah (untuk menyatakan maksud menolak atau mengingkari, jadi berarti tidak mau). Contoh: mohon , hamba membunuh saudara hamba;
  • bermohon: /ber·mo·hon/ v 1 minta izin; mohon; 2 pamit; minta diri. Contoh: tanpa – lagi, ia pun pulanglah;
  • – diri: pamit; minta diri;
  • memohon: /me·mo·hon/ v meminta dng hormat. Contoh: kami – maaf atas gangguan ini;
  • memohonkan: /me·mo·hon·kan/ v memohon untuk (kepentingan dsb) orang lain;
  • permohonan: /per·mo·hon·an/ n 1 permintaan kpd orang yg lebih tinggi kedudukannya dsb. Contoh: – sudah diajukan kpd Bapak Gubernur; 2 lamaran (pekerjaan dsb). Contoh: ia mengajukan – kpd kepala bagian personalia kantor itu;
  • pemohon: /pe·mo·hon/ n orang yg memohon

Penjelasan Arti ‘Mohon’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “mohon” digunakan ketika seseorang ingin meminta sesuatu dengan cara yang sopan dan menghormati orang lain. Misalnya, saat kita sedang minta tolong kepada seseorang atau sebuah lembaga, kita sering mengawali dengan kata “mohon” untuk menunjukkan sopan santun kita.

Misalnya, “Saya mohon bantuan Anda untuk memecahkan masalah ini.”

Penggunaan kata “mohon” juga bisa mengindikasikan permintaan maaf atau saat kita ingin menolak sesuatu dengan halus.

Contohnya, jika kita tidak ingin melakukan sesuatu yang diminta orang lain, kita mungkin akan berkata, “Mohon maaf, saya tidak bisa melakukan hal tersebut.” Dalam contoh ini, kita menolak permintaan dengan tetap menjaga kesopanan.

Kata “bermohon” sering digunakan dalam konteks meminta izin atau permisi.

Sebagai contoh, ketika kita ingin meninggalkan suatu tempat dan ingin pamit dengan baik, kita berkata, “Saya bermohon izin untuk pergi sekarang.”

“Memohon” adalah bentuk lain dari “mohon” yang berarti melakukan tindakan meminta dengan hormat.

Misalnya, “Kami memohon maaf atas keterlambatan ini.” Ini menunjukkan bahwa kita merasa bertanggung jawab dan menghargai orang yang kita mintai.

Sementara itu, “memohonkan” adalah ketika kita memohon atas nama orang lain atau untuk kepentingan orang lain.

Anggap saja kita sedang berbicara di depan pejabat untuk meminta bantuan bagi teman kita, kita bisa berkata, “Saya memohonkan bantuan untuk teman saya yang mengalami kesulitan.”

“Permohonan” adalah kata benda dari “mohon,” yang merupakan proses atau tindakan dari meminta sesuatu.

Kata ini bisa digunakan dalam dua konteks, yaitu ketika kita mengajukan permintaan kepada seseorang yang memiliki posisi atau kekuasaan, atau ketika kita melamar kerja. Contohnya, “Permohonan sudah diajukan kepada Gubernur,” atau “Dia mengajukan permohonan kerja kepada kepala bagian personalia.”

Akhirnya, “pemohon” adalah orang yang melakukan permintaan atau yang memohon.

Jadi, jika kita pergi ke kantor pemerintah untuk mengurus dokumen, kita adalah pemohon yang membutuhkan pelayanan atau persetujuan dari pihak pemerintah..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mohon