Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘mesum’ memiliki arti sebagai berikut:
- mesum: /me·sum/ a 1 kotor; cemar (tt pakaian, badan, dsb). Contoh: pakaiannya telah mesum; tempat yg mesum; 2 ki tidak senonoh; tidak patut; keji sekali (tt perbuatan, kelakuan, dsb); cabul. Contoh: bacaan yg isinya sangat mesum; perbuatan yg mesum;
- bermesum: /ber·me·sum/ v berbuat mesum. Contoh: dia menuduh orang lain yg telah membajak saluran teleponnya untuk keperluan –;
- memesumi: /me·me·sumi/ v melakukan perbuatan mesum kpd; mencabuli. Contoh: orang yg – anak kecil itu telah ditangkap polisi;
- kemesuman: /ke·me·sum·an/ n 1 hal (keadaan) mesum; kekotoran; 2 perbuatan yg tidak senonoh (keji, cabul, buruk);
- permesuman: /per·me·sum·an/ n hal yg mesum; yg berhubungan dng keadaan atau perbuatan mesum. Contoh: panti pijat yg menyelenggarakan praktik – itu disegel oleh pihak yg berwajib
Penjelasan Arti ‘Mesum’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “mesum” sering digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap tidak bersih, baik secara fisik maupun moral. Dalam konteks fisik, kalau kita bilang pakaian seseorang mesum, berarti pakaian itu kotor atau cemar.
Sebagai contoh, kalau kamu habis jatuh ke selokan dan bajumu jadi kotor, maka bisa dibilang baju kamu itu mesum.
Namun, penggunaan kata “mesum” yang lebih sering kita dengar adalah untuk menggambarkan perilaku atau tindakan yang tidak senonoh atau cabul.
Ketika kita membaca sebuah cerita atau melihat film yang isinya kurang pantas, seringnya orang akan menyebut konten tersebut sebagai mesum. Ini berarti bahwa isinya mengandung hal-hal yang dianggap tidak layak, seperti adegan-adegan atau kata-kata yang berhubungan dengan seksualitas secara yang eksplisit atau tidak wajar.
Apabila seseorang melakukan tindakan yang mesum, bisa diungkapkan dengan kata kerja “bermesum”.
Contohnya, ketika seseorang kedapatan sedang melakukan sesuatu yang tidak pantas, dikatakan orang itu sedang bermesum.
Tindakan mencabuli juga sering dihubungkan dengan kata “mesum”.
Misalnya, kalau ada orang dewasa yang mencabuli anak kecil, orang tersebut telah melakukan perbuatan yang sangat tidak patut, dan ini disebut mememesumi. Tindakan seperti itu adalah sebuah kejahatan dan dapat dihukum oleh undang-undang.
Sedangkan “kemesuman” adalah kata benda yang menggambarkan keadaan atau hal yang berkaitan dengan kekotoran atau perbuatan mesum.
Ini bisa merujuk pada situasi seseorang yang selalu bertingkah tidak senonoh, atau bisa juga mengacu pada suasana tempat yang penuh dengan kegiatan tidak patut.
Terakhir, “permesuman” adalah istilah yang mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan mesum, seperti praktek-praktek yang dianggap melanggar norma kesopanan dalam masyarakat.
Contoh nyata dari hal ini bisa berupa tempat-tempat yang menyediakan jasa atau hiburan dengan konten yang tidak layak, seperti panti pijat yang terlibat dalam kegiatan prostitusi.
Demikian penjelasan tentang makna dan penggunaan kata “mesum”, yang lebih fokus pada konteks negatif terkait dengan kebersihan moral dan perilaku seksual yang dianggap melanggar norma.