Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘karya’ memiliki arti sebagai berikut:
- karya: /kar·ya/ n 1 pekerjaan; 2 hasil perbuatan; buatan; ciptaan (terutama hasil karangan). Contoh: novel Belenggu merupakan karya terkenal Armijn Pane;
- karya asli 1: hasil ciptaan yg bukan saduran, salinan, atau terjemahan; 2 hasil ciptaan yg bukan tiruan;
- karya cetak: segala sesuatu yg dicetak;
- karya rekam: hasil pekerjaan merekam suara (msl musik), tuturan, cerita, dsb;
- karya sastra: hasil sastra, baik berupa puisi, prosa, maupun lakon;
- karya seni: ciptaan yg dapat menimbulkan rasa indah bagi orang yg melihat, mendengar, atau merasakannya;
- berkarya: /ber·kar·ya/ v 1 mempunyai pekerjaan tetap; berprofesi; 2 mencipta (mengarang, melukis, dsb). Contoh: orang mencari kepuasan dl hal berkarya;
- mengaryakan: /me·ngar·ya·kan/ v 1 mempekerjakan seseorang; 2 mengoperasikan (kendaraan dsb) untuk kepentingan umum di luar keperluan instansi resmi. Contoh: mereka mengaryakan truk militer untuk mengangkut bahan bangunan;
- pengaryaan: /pe·ngar·ya·an/ n proses, cara, perbuatan mengaryakan;
- kekaryaan: /ke·kar·ya·an/ n 1 segala yg berhubungan dng karya seseorang; 2 perihal (yg bersifat, berciri) karya
Penjelasan Arti ‘Karya’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “karya” merujuk kepada sejumlah pengertian yang berkaitan dengan proses penciptaan, hasil dari suatu pekerjaan, atau produk yang dihasilkan dari suatu kegiatan artistik atau intelektual. Dalam konteks yang paling umum, “karya” bisa diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan seseorang. Ini mencakup segala jenis pekerjaan, tanpa batasan pada bidang tertentu.
Lebih lanjut, “karya” juga bisa berarti hasil perbuatan, buatan, atau ciptaan — seringkali diterapkan pada karya intelektual ataupun artistik seperti tulisan, lukisan, musik, dan berbagai bentuk ekspresi kreatif lainnya.
Contoh penggunaan kata “karya” dalam konteks ini adalah novel “Belenggu” yang disebut sebagai karya terkenal dari Armijn Pane, menandakan bahwa novel tersebut adalah ciptaan yang dihasilkan dari proses penulisan dan pemikiran sang penulis.
Selanjutnya ada istilah “karya asli”, merujuk pada hasil ciptaan yang orisinal dan bukan merupakan saduran, salinan, atau terjemahan dari karya yang sudah ada. Karya asli juga bertentangan dengan karya yang merupakan tiruan dari karya lain, menegaskan aspek keaslian dan keunikan suatu karya.
Di sisi lain, “karya cetak” merujuk pada segala sesuatu yang dicetak, yang bisa berupa buku, majalah, brosur, dan material lainnya. Sedangkan “karya rekam” berkaitan dengan hasil dari perekaman suara, seperti musik, tuturan, cerita, dan sejenisnya yang telah direkam.
“Karya sastra” mengacu pada hasil sastra yang bisa berwujud puisi, prosa atau lakon dan “karya seni” merupakan ciptaan yang dapat membangkitkan apresiasi estetika atau rasa indah bagi yang menyaksikan, mendengarkan, atau merasakannya.
Jika seseorang disebut “berkarya”, itu berarti ia memiliki pekerjaan tetap atau berprofesi, dan seringkali juga mengacu pada proses mencipta, seperti mengarang atau melukis. Sementara itu, “mengaryakan” bisa berarti mempekerjakan seseorang atau juga menggunakan sesuatu untuk kepentingan umum, contohnya menggunakan kendaraan militer untuk tujuan sipil.
Dua istilah lain, yaitu “pengaryaan” dan “kekaryaan”, lagi-lagi mengaitkan dengan karya. “Pengaryaan” merupakan proses, cara, atau perbuatan dari mengaryakan, sedangkan “kekaryaan” merujuk kepada semua hal yang berhubungan dengan karya seseorang atau perihal yang bersifat atau berciri karya.
Secara keseluruhan, konsep “karya” sangat luas dan dapat diterapkan dalam banyak konteks, selalu menekankan aspek ciptaan, inovasi, dan ekspresi yang dihasilkan oleh kegiatan intelektual atau kreatif seseorang.