Arti Kata ‘Calo’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘calo’ memiliki arti sebagai berikut:

  • calo: /ca·lo/ n cak orang yg menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar;
  • percaloan: /per·ca·lo·an/ n perihal calo. Contoh: Pemerintah terus berupaya mengatasi kegiatan percaloan dan membendung arus TKI ke luar negeri

Penjelasan Arti ‘Calo’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Calo adalah seseorang yang bertugas sebagai perantara antara pelanggan dan penyedia barang atau jasa tertentu. Biasanya, calo ini mengambil untung dari jasanya dengan cara meminta bayaran atau komisi.

Misalnya, kalau kita ingin membeli tiket konser yang sudah habis, calo ini bisa membantu kita untuk mendapatkannya dengan cara yang dia tahu, tapi kita harus memberi imbalan tambahan kepada calo itu.

Calo sering dikaitkan dengan kegiatan yang kurang baik karena terkadang mereka menggunakan cara yang tidak fair atau legal untuk mendapatkan apa yang pelanggan inginkan.

Misalnya, calo bisa saja menggunakan hubungan atau kekuasaannya untuk meminta lebih banyak uang dari yang semestinya, atau malah bisa menjual barang palsu atau tidak resmi.

Di dunia kerja, calo juga ada yang spesifik membantu orang-orang yang mencari pekerjaan.

Tidak jarang para calo ini beraksi di pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, yang disebut dengan percaloan. Meskipun bantuan mereka terkadang diperlukan, banyak cerita di mana calo memanfaatkan para pencari kerja dengan memberi harapan palsu atau menarik biaya yang sangat tinggi.

Pemerintah sendiri sudah berusaha keras untuk memerangi praktek percaloan ini, terutama dalam urusan tenaga kerja ke luar negeri.

Hal ini karena kegiatan calo bisa menimbulkan masalah yang besar, seperti human trafficking atau penipuan, dan hal ini sangat merugikan bagi orang-orang yang hanya ingin mencari penghidupan yang lebih baik.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/calo