Arti Kata ‘Kereta’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kereta’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kereta: /ke·re·ta/ /keréta/ n 1 kendaraan yg beroda (biasanya ditarik oleh kuda); 2 kereta api;
  • kereta angin: sepeda;
  • kereta baja: mobil berlapis baja;
  • kereta barang: kereta yg khusus untuk mengangkut barang;
  • kereta bogi: kereta kecil (biasanya beroda dua dan ditarik oleh seekor kuda);
  • kereta dorong: kereta (gerobak, dsb) yg didorong untuk membawa sesuatu;
  • kereta jenazah: kendaraan (mobil dsb) untuk membawa mayat;
  • kereta gandeng: trailer;
  • kereta kuda: kereta beroda dua yg ditarik oleh kuda;
  • kereta lereng: sepeda;
  • kereta makan: gerbong kereta api yg dipakai sbg tempat makan (restoran);
  • kereta mati: kereta jenazah;
  • kereta mayat: kereta jenazah;
  • kereta pelangkin: kereta yg bentuknya spt tandu;
  • kereta penumpang: kereta (gerbong) untuk mengangkut penumpang (orang);
  • kereta pos: kereta yg membawa surat-surat pos;
  • kereta saji: meja kecil, pendek, beroda, biasa digunakan sbg tempat membawa makanan untuk diedarkan kpd para tamu;
  • kereta salju: kereta yg khusus dikendarai di atas salju;
  • kereta sorong: kereta dorong;
  • kereta troli: kereta untuk membawa barang-barang;
  • berkereta: /ber·ke·re·ta/ v naik kereta; menumpang kereta; mengendarai kereta. Contoh: saya berkereta sejauh 200 km

Penjelasan Arti ‘Kereta’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “kereta” pada dasarnya mengacu pada suatu kendaraan yang memiliki roda dan sering kali digunakan sebagai alat transportasi. Istilah ini memiliki beberapa arti yang bergantung pada konteksnya.

1.

Secara tradisional, “kereta” dapat merujuk pada sebuah kendaraan yang memiliki roda dan ditarik oleh hewan, biasanya kuda. Ini adalah bentuk transportasi yang sangat umum di masa lalu, terutama sebelum ditemukannya kendaraan bermotor.

2.

Istilah “kereta” juga sering digunakan untuk menyebut “kereta api,” yaitu rangkaian gerbong yang ditarik oleh lokomotif di atas rel kereta. Kereta api menjadi sarana transportasi massal yang penting, menghubungkan berbagai daerah di dalam satu negara maupun antarnegara.

Selain itu, ada beberapa jenis kereta khusus yang namanya berasal dari fungsi atau penggunaannya:

– “Kereta angin” adalah sebutan lain untuk sepeda, yang disebut “angin” karena kecepatan sepeda bergantung pada seberapa cepat kita mengayuhnya, seolah-olah kita bergerak seperti angin.

– “Kereta baja” mengacu pada kendaraan berlapis baja, seperti yang sering digunakan oleh militer atau dalam situasi yang memerlukan perlindungan ekstra.

– “Kereta barang” adalah jenis kereta yang didesain khusus untuk mengangkut barang daripada penumpang.

– “Kereta bogi” merupakan kereta kecil, biasanya beroda dua, yang ditarik oleh seekor kuda.

Kereta ini sering digunakan dalam kegiatan tani atau perkebunan.

– “Kereta dorong” adalah alat yang didorong oleh tangan manusia untuk mengangkut berbagai benda, sejenis gerobak.

– “Kereta jenazah” adalah kendaraan yang khusus dirancang untuk membawa jenazah atau mayat, bisa berbentuk mobil atau kereta khusus lainnya.

– “Kereta makan” dikenal sebagai gerbong khusus dalam kereta api dimana penumpang bisa duduk dan menikmati makanan layaknya di restoran.

– “Kereta penumpang” adalah gerbong atau bagian dari kereta api yang didesain untuk nyaman bagi orang-orang yang bepergian.

– “Kereta pos” adalah kendaraan yang digunakan untuk mengirim dan menerima surat atau paket pos.

– “Kereta saji” adalah meja kecil beroda yang biasa digunakan untuk mengantarkan makanan kepada tamu, serupa dengan troli makanan di restoran.

– “Kereta salju” adalah kendaraan yang didesain untuk berkendara di atas salju, biasa ditemukan di daerah beriklim dingin dan penggunanya sering memanfaatkan kereta salju untuk berbagai aktivitas, seperti transportasi atau olahraga.

– “Kereta sorong” sama dengan kereta dorong di mana kedua-duanya digunakan untuk membawa bebannya dengan cara didorong.

– “Kereta troli” merujuk pada kereta yang digunakan untuk mengangkut barang dalam jarak pendek, sering kali dalam setting industri atau pusat perbelanjaan.

Ketika seseorang “berkereta,” ini berarti mereka naik kereta atau menggunakan kereta sebagai alat transportasi mereka, bisa dalam jarak pendek maupun jarak jauh.

Misalnya, seseorang yang berkereta dari satu kota ke kota lain dengan kereta api, atau seseorang yang mengendarai sepeda untuk pergi ke tempat kerja..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kereta