Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tuslah’ memiliki arti sebagai berikut:
- tuslah: /tus·lah/ n cak tambahan pembayaran (karcis kereta api dsb)
Penjelasan Arti ‘Tuslah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Dalam perjalanan sehari-hari, terutama saat menggunakan alat transportasi seperti kereta api, kita bisa saja menghadapi situasi dimana kita diharuskan membayar sejumlah uang tambahan.
Di Indonesia, terdapat istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembayaran ekstra ini, yakni ‘tuslah’. ‘Tuslah’ merupakan istilah yang cukup umum dan terkadang digunakan dalam konteks colokan atau tidak formal.
Apa itu ‘tuslah’? Dengan kata sederhana, ‘tuslah’ adalah tambahan pembayaran yang mungkin diperlukan di atas harga karcis atau tiket kereta api yang kita beli.
Jadi, jika kita sudah membeli tiket, tapi karena suatu alasan perlu membayar lebih, biaya ekstra itulah yang disebut dengan ‘tuslah’.
Misalnya, bayangkan kamu membeli tiket kereta api untuk perjalanan dari satu kota ke kota lain.
Namun, saat perjalanan, kamu memutuskan untuk turun di stasiun yang bukan tujuan awalmu. Stasiun tempat kamu turun mungkin mempunyai tarif yang lebih tinggi daripada yang tertera di tiketmu.
Nah, di situlah kamu harus membayar ‘tuslah’, yaitu selisih harga antara tiket yang sudah dibeli dengan tarif sebenarnya dari tempat kamu naik hingga tempat kamu turun.
‘Tuslah’ juga bisa berlaku dalam kondisi lain, seperti saat terjadi keterlambatan, atau jika ada naik kelas layanan pada transportasi yang digunakan.
Misalnya dari kelas ekonomi ke kelas bisnis, di sini ‘tuslah’ menjadi biaya untuk meningkatkan kelas layanan tersebut.
Penting untuk diketahui bahwa ‘tuslah’ bisa berbeda-beda nilainya tergantung pada kebijakan perusahaan transportasi atau kondisi tertentu.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari perusahaan transportasi yang kamu gunakan dan siap sedia jika perlu membayar ‘tuslah’ demi kebutuhan perjalananmu.