Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kusir’ memiliki arti sebagai berikut:
- kusir: /ku·sir/ n orang yg menjalankan kereta kuda (dokar, andong, dsb); sais
Penjelasan Arti ‘Kusir’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kusir adalah sebutan untuk orang yang memiliki tugas khusus yaitu mengendalikan dan mengarahkan kereta kuda. Kereta kuda di sini bisa berupa dokar, andong, atau jenis kereta kuda lainnya yang biasa dipakai untuk transportasi di masa lalu.
Profesi kusir sangat penting, terutama sebelum adanya kendaraan bermotor karena mereka adalah pengemudi yang memastikan kereta bisa mencapai tujuan dengan selamat.
Seorang kusir biasanya memiliki pengetahuan tentang cara-cara mengendalikan kuda, termasuk bagaimana memberi isyarat dengan tali kekang, cara merawat kuda, dan memastikan bahwa kuda mendapatkan peristirahatan yang cukup.
Kusir juga harus memahami kondisi jalan dan jalur yang akan dilalui agar perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa menyakiti kuda atau membahayakan penumpang.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, kusir juga sering disebut dengan istilah sais.
Sais atau kusir ini kadang-kadang hadir dalam acara-acara budaya atau upacara tradisional yang mempertunjukkan kereta kuda sebagai salah satu simbol budaya. Mereka biasanya mengenakan pakaian khusus yang menunjukkan identitas atau ciri khas dari daerah atau budaya tertentu.
Meski zaman sudah modern dan kereta kuda tidak lagi menjadi alat transportasi utama, profesi kusir masih ada dan terjaga terutama di tempat-tempat yang memelihara kebudayaan lokal atau untuk keperluan pariwisata.
Di beberapa daerah, kereta kuda yang dikusiri masih menjadi pilihan menarik bagi wisatawan yang ingin mengalami pengalaman berkeliling dengan cara klasik dan tradisional..