Arti Kata ‘Depak’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘depak’ memiliki arti sebagai berikut:

  • depak: /de·pak/ n tiruan bunyi kuda berjalan atau bunyi buku jatuh di lantai;
  • berdepak-depak: /ber·de·pak-de·pak/ v berbunyi “pak, pak”. Contoh: berdepak-depak bunyi ladam kuda yg berlari kencang itu;
  • mendepakkan (lidah): /men·de·pak·kan (li·dah)/ v menyuarakan bunyi “pak, pak” dng lidah

Penjelasan Arti ‘Depak’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “depak” merujuk pada suara yang dihasilkan oleh gerakan tertentu. Misalnya, bayangkan kuda yang berlari. Kaki-kaki kuda tersebut menapak tanah dengan kuat dan menciptakan bunyi tertentu, mirip dengan “pak, pak.” Sesuai dengan arti yang diberikan, kata ini bisa digunakan untuk menggambarkan suara khas yang tercipta saat kuda bergerak dengan langkah-langkah yang berirama.

Selain itu, “depak” juga bisa menggambarkan suara yang terdengar saat sebentuk objek, seperti sebuah buku, jatuh dan mengenai lantai.

Suara yang dihasilkan sering kali berat dan tiba-tiba, menimbulkan kejutan bagi yang mendengarnya, dan suara itulah yang disebut “depak.”

Ketika digunakan sebagai kata kerja, “berdepak-depak” berarti mengeluarkan suara tersebut berulang-ulang.

Dalam konteks kuda yang berlari, ini tergambar dalam adegan dimana kuda tersebut sedang berlari kencang dan kaki-kakinya secara teratur mengenai tanah, sehingga menciptakan ritme yang jelas dari suara “pak, pak.”

Di sisi lain, kata “mendepakkan,” dalam konteks ini, memiliki hubungan dengan cara manusia menirukan suara tersebut, khususnya dengan menggunakan lidah.

Kata ini digunakan ketika seseorang membuat suara “pak, pak” dengan secara sengaja mengeklik atau memukulkan lidah ke langit-langit mulutnya, menghasilkan suara yang menyerupai bunyi “depak” yang original.

Singkatnya, “depak” adalah kata onomatope yang merepresentasikan suara khas yang dihasilkan oleh gerakan seperti tapak kaki kuda atau jatuhnya benda, dan kata ini juga bisa diadaptasi menjadi kata kerja yang menggambarkan proses mengeluarkan suara atau aksi yang menirukan suara tersebut.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/depak