Arti Kata ‘Artistik’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘artistik’ memiliki arti sebagai berikut:

  • artistik: /ar·tis·tik/ a 1 mempunyai nilai seni; bersifat seni; 2 mempunyai bakat dl kesenian; mempunyai rasa seni;
  • keartistikan: /ke·ar·tis·tik·an/ n perihal artistik

Penjelasan Arti ‘Artistik’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “artistik” sering kita dengar dalam berbagai konteks yang berkaitan dengan seni dan keindahan. Secara sederhana, kata ini merujuk pada sesuatu yang memiliki nilai seni yang tinggi atau menunjukkan keindahan dan kehalusan dalam seni.

Misalnya, saat kita melihat lukisan yang cantik atau pertunjukan tari yang memukau, kita bisa menggambarkan hal tersebut sebagai sesuatu yang artistik.

Ada dua pengertian utama dari kata artistik.

Yang pertama, kata tersebut bisa berarti sesuatu yang bersifat seni atau berhubungan dengan seni. Jadi, ketika sesuatu dikatakan artistik, itu artinya ia memiliki kualitas atau elemen yang bisa kita temukan dalam karya seni, seperti keindahan, ekspresi, dan komposisi yang harmonis.

Sebagai contoh, seorang desainer interior yang menyusun ruangan dengan indah dan seimbang, menggabungkan warna, tekstur, dan bentuk dengan cara yang menyenangkan mata, dapat dikatakan memiliki pendekatan yang artistik.

Pengertian yang kedua, kata artistik bisa berarti mempunyai bakat dalam kesenian atau memiliki rasa seni yang kuat.

Orang yang artistik biasanya orang yang kreatif, inovatif, dan sensitif terhadap keindahan. Mereka bisa menciptakan atau mengapresiasi karya seni dengan cara yang unik dan penuh perasaan.

Selain itu, ada juga kata “keartistikan” yang merupakan kata benda dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat artistik.

Keartistikan mengacu pada kualitas atau aspek-aspek kesenian dalam suatu karya atau kegiatan. Misalnya, keartistikan seorang penari tercermin dari gerakan tubuhnya yang anggun dan ekspresi wajahnya yang dapat mengkomunikasikan emosi atau cerita.

Secara keseluruhan, semua yang berhubungan dengan artistik menunjuk pada apresiasi terhadap estetika, keindahan, dan ekspresi dalam seni, serta kemampuan untuk menciptakan atau mengenali keindahan tersebut.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/artistik