Arti Kata ‘Ilmiah’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘ilmiah’ memiliki arti sebagai berikut:

  • ilmiah: /il·mi·ah/ a bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Contoh: penerbitan majalah ilmiah berkembang dng pesat;
  • ilmiah populer: bersifat ilmu, tetapi menggunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam (tt artikel, gaya penulisan karya ilmiah);
  • mengilmiahkan: /meng·il·mi·ah·kan/ v menjadikan ilmiah atau bersifat ilmu; mengilmukan. Contoh: ia tidak dapat mengilmiahkan hal-hal yg gaib

Penjelasan Arti ‘Ilmiah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “ilmiah” merujuk pada sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan atau karakteristik suatu hal yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Jika sesuatu disebut ilmiah, berarti hal tersebut telah melalui proses yang sistematis, terstruktur, dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui eksperimen atau penelitian.

Penggunaan kata “ilmiah” biasanya menunjukkan keterkaitannya dengan kualitas dan metodologi yang ketat dalam pencarian pengetahuan atau penyampaian informasi.

Sebagai contoh, majalah ilmiah adalah publikasi yang menyajikan penemuan baru, teori, atau analisis yang didasarkan pada pengamatan, eksperimen, dan penelitian.

Mengatakan majalah ilmiah berkembang sangat pesat berarti publikasi yang memenuhi standar ilmiah ini semakin banyak diminati dan diproduksi.

Terdapat juga frasa “ilmiah populer” yang digunakan untuk menjelaskan jenis tulisan atau presentasi ilmiah yang disiapkan dengan bahasa yang lebih sederhana.

Tujuannya adalah agar orang yang tidak memiliki latar belakang ilmiah spesifik pun bisa mengerti isinya. Artinya, meskipun informasi yang disajikan tetap akurat dan didukung oleh penelitian, cara penyampaiannya disesuaikan supaya lebih mudah dicerna oleh khalayak umum.

Sementara itu, kata kerja “mengilmiahkan” berarti proses atau tindakan untuk menjadikan sesuatu bersifat ilmiah.

Dalam konteks ini, upaya mengilmiahkan melibatkan penggunaan metode-metode ilmiah untuk mengkaji atau menjelaskan sesuatu yang mungkin sebelumnya tidak dianggap dalam ranah ilmu pengetahuan, seperti fenomena gaib atau mistis.

Hal ini menunjukkan usaha untuk memberikan penjelasan yang objektif dan dapat diterima secara ilmiah terhadap hal-hal yang umumnya berada di luar pemahaman konvensional..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/ilmiah