Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tekor’ memiliki arti sebagai berikut:
- tekor: /te·kor/ a cak 1 kurang (tt pembayaran, anggaran belanja, dsb). Contoh: perusahaan itu selalu tekor dr tahun ke tahun; 2 rugi;
- ketekoran 1: /ke·te·kor·an 1/ n hal tekor; 2 a dl keadaan tekor
Penjelasan Arti ‘Tekor’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “tekor” adalah bahasa sehari-hari yang kita dengar di Indonesia, terutama kalau berbicara tentang keuangan. Saat ada yang bilang “tekor,” ini artinya ada kekurangan dalam pembayaran atau anggaran belanja.
Bayangkan kamu sedang jajan di kantin sekolah, kamu pesan makanan dan minuman senilai 20.000 rupiah, tetapi ketika kamu buka dompet, uangmu cuma 15.000 rupiah. Situasi ini bisa disebut “tekor” karena uangmu kurang untuk membayar penuh.
Selain itu, “tekor” juga dipakai saat menggambarkan situasi rugi.
Rugi di sini bukan cuma tentang uang, tetapi juga bisa dalam bentuk lain. Contoh, jika kamu berjualan kue dan modalnya 50.000 rupiah, tapi penghasilanmu cuma 40.000 rupiah, berarti kamu tekor 10.000 rupiah.
Atau kalau kamu main game, kamu pasang taruhan tapi kalah, nah itu juga bisa disebut “tekor” karena kamu kehilangan taruhanmu.
Sementara itu, “ketekoran” adalah kata benda atau sifat yang menjelaskan keadaan atau hal yang berkaitan dengan “tekor”.
Jika seseorang sering mengalami tekor, orang tersebut bisa disebut sedang dalam keadaan “ketekoran”. Kata ini sering dipakai untuk menunjukkan situasi berulang atau kondisi yang terjadi terus-menerus, seperti usaha yang terus-menerus rugi atau kegiatan yang selalu kurang dana.
Jadi, kalau kamu mendengar seseorang bilang “Aku lagi tekor nih,” itu artinya mereka sedang mengalami kekurangan uang atau merugi dalam suatu hal.
Dan kalau ada yang mengatakan “Kita ini ketekoran terus,” mereka sedang menjelaskan bahwa mereka seringkali berada dalam situasi kekurangan atau kerugian..