Arti Kata ‘Tambah’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tambah’ memiliki arti sebagai berikut:

  • tambah: /tam·bah/ n 1 yg dibubuhkan pd yg sudah ada supaya menjadi lebih banyak (lebih besar dsb); imbuh; tokok. Contoh: sudah diberi banyak masih meminta tambah; 2 cak menjadi lebih banyak (besar dsb); 3 cak ditambah. Contoh: dua tambah satu sama dng tiga;
  • bertambah: /ber·tam·bah/ v 1 menjadi lebih banyak (lebih besar dsb). Contoh: utang terus bertambah; kita harus bekerja lebih keras supaya bertambah hasilnya; 2 semakin. Contoh: gadis itu bertambah cantik apabila memakai pakaian hijau;
  • bertambah-tambah: /ber·tam·bah-tam·bah/ v selalu bertambah; semakin bertambah; bertambah banyak (besar dsb) saja;
  • menambah: /me·nam·bah/ v 1 menjadikan (membubuhkan dsb) supaya lebih banyak (besar, hebat, dsb). Contoh: pemerintah akan menambah anggaran belanja pendidikan dan pertahanan; 2 memberi tambah. Contoh: jangan menambah persoalan;
  • menambahi: /me·nam·bahi/ v menjadikan lebih banyak (supaya cukup, lengkap, sesuai dng yg diperlukan). Contoh: masakan ini terasa hambar, kita harus menambahi garam dan merica;
  • menambahkan: /me·nam·bah·kan/ v 1 membubuhkan (sesuatu) supaya menjadi banyak (lengkap, dsb). Contoh: ia menambahkan beberapa keterangan tt asal-usulnya; 2 menjadikan bertambah (spt memperbanyak, mempertinggi, memperbesar, dsb); meningkatkan. Contoh: usaha untuk menambahkan produksi pangan terus dilakukan oleh pemerintah;
  • tambahan: /tam·bah·an/ n 1 yg ditambahkan (dibubuhkan); 2 lampiran susulan; pelengkap; 3 imbuh; tokok; ekstra;
  • berita negara berita negara: lembaran resmi yg dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yg diumumkan dl berita negara; berita negara lembaran negara: lembaran resmi yg dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yg diundangkan dl lembaran negara; berita negara pula: lagi pula; lebih-lebih lagi;
  • pertambahan: /per·tam·bah·an/ n perihal bertambah. Contoh: pertambahan penduduk Indonesia tidak seimbang dng pertambahan produksi bahan makanan;
  • penambah: /pe·nam·bah/ n 1 sesuatu yg dipakai untuk menambah; 2 Mat bilangan yg ditambahkan kpd bilangan lain (dl penjumlahan);
  • penambahan: /pe·nam·bah·an/ n proses, cara, perbuatan menambah(kan). Contoh: penambahan gaji pegawai negeri perlu dipertimbangkan pd tahun anggaran ini

Penjelasan Arti ‘Tambah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “tambah” sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Kata ini memiliki beberapa arti, tapi intinya mengacu pada pengertian tentang peningkatan atau penambahan sesuatu.

Ketika kita berkata “sudah diberi banyak masih meminta tambah,” kita sedang membicarakan tentang seseorang atau sesuatu yang sudah diberi jumlah yang cukup namun masih menginginkan lebih lagi.

Kata ini juga bisa digunakan dalam bentuk cakapan sebagai “menjadi lebih banyak atau besar,” contohnya, “Bakso ini enak, tambah lagi ya!”

Di sisi lain, “bertambah” adalah kata kerja yang menunjukkan proses di mana sesuatu menjadi lebih banyak atau bertambah besar.

Misalnya, kalimat “utang terus bertambah” berarti utang itu terus mengalami peningkatan jumlah. Dan jika kita bilang “gadis itu bertambah cantik,” kita mengatakan bahwa kecantikan gadis tersebut semakin menonjol.

Selanjutnya, “bertambah-tambah” adalah kondisi di mana proses penambahan terjadi secara terus-menerus atau berulang-ulang.

Seperti kalimat, “Masalahnya bertambah-tambah saja,” yang artinya masalah tersebut terus meningkat dan tidak kunjung berhenti.

Saat kita membicarakan tentang “menambah,” maksudnya adalah melakukan sebuah aksi untuk membuat sesuatu menjadi lebih banyak atau besar, seperti “pemerintah akan menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan pertahanan,” yang artinya pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah anggaran untuk sektor pendidikan dan pertahanan.

Kata “menambahkan” hampir sama dengan “menambah,” tapi sering digunakan untuk menandakan penambahan sesuatu yang spesifik, contohnya “dia menambahkan beberapa keterangan tentang asal-usulnya,” yang berarti dia memberi informasi ekstra seputar dari mana dia berasal.

Sedangkan “tambahan” adalah sesuatu yang ditambahkan..

Bisa berarti sebuah objek fisik atau abstrak yang dihubungkan atau dimasukkan ke dalam sesuatu yang sudah ada. Misalnya, dalam konteks dokumen, “tambahan berita negara” adalah satu set informasi resmi dari pemerintah yang ditambahkan untuk melengkapi informasi yang sudah diumumkan.

“Penambahan” mengacu pada proses atau tindakan melakukan penambahan, seperti dalam kalimat “penambahan gaji pegawai negeri perlu dipertimbangkan,” yang berarti ada usulan untuk mempertimbangkan proses menaikkan gaji bagi pegawai negeri.

Di bidang matematika, kita menggunakan istilah “penambah” untuk menunjukkan angka yang kita tambahkan ke angka lain dalam operasi penjumlahan.

Jadi, kata “tambah” dan turunannya sering digunakan untuk menggambarkan situasi ketika quantity atau jumlah dari sesuatu meningkat atau ketika kita memasukkan sesuatu yang baru ke dalam sebuah sistem atau kumpulan yang sudah ada, yang bertujuan untuk memperbesar atau memperkaya isi atau nilai dari sistem tersebut.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tambah