Arti Kata ‘Revisi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘revisi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • revisi: /re·vi·si/ /révisi/ n peninjauan (pemeriksaan) kembali untuk perbaikan. Contoh: sudah waktunya diadakan revisi thd buku ini;
  • merevisi: /me·re·vi·si/ v memperbaiki; memperbarui. Contoh: kami akan merevisi buku ini agar menjadi lebih baik

Penjelasan Arti ‘Revisi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Revisi adalah proses di mana kita melihat kembali sesuatu, seperti tulisan atau sebuah rencana, untuk memastikan semuanya sudah benar dan tidak ada yang salah. Proses ini bertujuan untuk melakukan perbaikan jika ada kesalahan, kekurangan, atau mungkin ada informasi yang sudah usang dan perlu diperbarui.

Misalnya, bayangkan kamu menulis sebuah cerita atau laporan untuk sekolah.

Setelah selesai, kamu atau guru kamu mungkin akan membaca kembali tulisan tersebut untuk mengecek apakah ada ejaan yang salah, informasi yang kurang tepat, atau bagian-bagian yang bisa ditulis dengan cara yang lebih jelas.

Ini yang kita sebut dengan revisi.

Seringkali, setelah waktu berlalu, sebuah buku atau dokumen mungkin juga perlu direvisi. Mungkin pengetahuan baru sudah ditemukan, atau kondisi-kondisi di masyarakat sudah berubah, sehingga isi buku tidak lagi relevan atau akurat seperti dulu.

Dalam hal ini, kita melakukan revisi untuk memperbarui isi buku tersebut, sehingga informasi yang disajikan tetap bermanfaat dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Ketika kita merevisi sesuatu, kita sebenarnya sedang memperlihatkan bahwa kita peduli terhadap kualitas dan keakuratan dari apa yang kita buat atau tawarkan.

Revisi adalah bagian penting dari proses belajar dan menghasilkan karya yang berkualitas. Jadi, saat kamu mendengar kata “merevisi”, ingatlah bahwa itu artinya seseorang sedang berusaha membuat sesuatu menjadi lebih baik dan lebih sempurna.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/revisi