Arti Kata ‘Profan’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘profan’ memiliki arti sebagai berikut:

  • profan: /pro·fan/ a 1 tidak bersangkutan dng agama atau tujuan ke agamaan; lawan sakral; 2 tidak kudus (suci) krn tercemar, kotor, dsb; tidak suci; 3 tidak termasuk yg kudus (suci); duniawi

Penjelasan Arti ‘Profan’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata ‘profan’ digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak terkait atau tidak ada hubungannya dengan praktik keagamaan atau hal-hal yang dianggap suci. Misalnya, dalam sebuah komunitas yang memiliki tempat ibadah dan ritual agama yang khusus, kegiatan seperti olahraga atau hiburan bisa dianggap profan karena mereka tidak memiliki tujuan keagamaan atau spiritual.

Selanjutnya, kata ‘profan’ juga bisa mengacu pada benda atau tempat yang sebelumnya dianggap suci tetapi telah kehilangan kekudusannya karena tercemar atau kotor.

Contohnya adalah jika sebuah benda yang dulu dihormati karena nilai sacralnya, seperti sebuah patung atau kitab agama, dikotori atau dihina, maka benda tersebut bisa dianggap telah menjadi profan.

Selain itu, ‘profan’ juga dapat merujuk pada hal-hal yang dianggap duniawi atau secular dan tidak termasuk dalam kategori sakral atau suci.

Dalam konteks ini, segala sesuatu yang mengenai kehidupan sehari-hari dan tidak menjurus pada aspek religi atau spiritual bisa disebut profan. Aktivitas seperti bisnis, politik, atau sekadar bersantai dengan teman-teman adalah contoh dari hal-hal profan.

Intinya, ‘profan’ adalah suatu istilah yang menangkap gagasan tentang segala sesuatu yang berada di luar ranah kekudusan, yang tidak dibatasi oleh aturan atau nilai-nilai agama, dan berorientasi pada kehidupan duniawi yang lebih pragmatis.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/profan