Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘problematik’ memiliki arti sebagai berikut:
- problematik: /pro·ble·ma·tik/ /problématik/ 1 a masih menimbulkan masalah; 2 n hal yg masih belum dapat dipecahkan; permasalahan
Penjelasan Arti ‘Problematik’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “problematik” mengacu pada sesuatu yang masih menyisakan masalah atau pertanyaan yang belum terjawab. Jika suatu hal disebut problematik, artinya situasi atau topik tersebut memiliki sesuatu yang rumit dan perlu diperhatikan lebih lanjut karena tidak mudah untuk diselesaikan.
Penggunaan kata ini umumnya terkait dengan isu-isu yang sulit atau kompleks, dan sering muncul dalam diskusi atau debat.
Misalnya, dalam konteks kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin mengatakan bahwa lalu lintas di kota besar merupakan hal yang problematik, yang berarti situasi lalu lintas tersebut menyebabkan banyak masalah dan tidak ada solusi yang langsung dapat mengatasinya.
Dalam konteks akademis atau ilmiah, suatu penelitian bisa disebut memiliki aspek problematik jika terdapat pertanyaan atau kajian yang belum dapat dijawab sepenuhnya oleh peneliti, sehingga memerlukan lebih banyak pengamatan, data, atau penelitian tambahan.
Secara keseluruhan, kata “problematik” digunakan untuk menegaskan bahwa ada kesulitan, kerumitan, atau kebutuhan untuk mendapatkan solusi atas suatu masalah, dan biasanya mengisyaratkan bahwa penyelesaian dari masalah tersebut tidak sederhana atau jelas.