Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘bujang’ memiliki arti sebagai berikut:
- bujang – alternatif makna ke-1
- bujang: /bu·jang/ n 1 anak laki-laki dewasa; jaka; 2 anak perempuan; gadis; perawan; 3 anak laki-laki; budak; 4 laki (perempuan) yg belum menikah (kawin); 5 kl orang laki-laki gajian; jongos; 6 Bt kas kemaluan; 7 kl janda;
- bujang andon: anak angkat yg tidak diketahui asal-usulnya dan bekerja pd orang tua angkatnya;
- bujang bercerai: janda krn diceraikan suaminya;
- bujang juandang: orang halus yg konon dapat mendatangkan malang atau mujur kpd orang berjudi (terutama orang menyabung ayam);
- bujang sekolah: pesuruh atau penjaga sekolah;
- bujang talang 1: laki-laki yg tidak beristri; 2 duda yg tidak beranak;
- membujang: /mem·bu·jang/ v 1 menjadi orang yg belum atau tidak mau kawin; 2 bekerja menjadi bujang;
- bujangan: /bu·jang·an/ n 1 keadaan belum atau tidak kawin; 2 pria yg belum beristri;
- pembujangan: /pem·bu·jang·an/ n proses, cara, perbuatan membujang;
- kebujangan: /ke·bu·jang·an/ n hal sbg bujang
- bujang – alternatif makna ke-2
- bujang: /bu·jang/ kl n, per·bu·jang·an: n keterangan mengenai berbagai-bagai benda kerajaan. Contoh: balai -, balai dl istana
Penjelasan Arti ‘Bujang’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “bujang” bisa mengacu pada beberapa hal yang berbeda tergantung pada konteksnya. Secara umum, kata ini merujuk pada anak laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa tapi belum menikah.
Jadi kalau kamu mendengar seseorang disebut “bujang,” itu berarti dia belum punya pasangan hidup dalam pernikahan.
Pertama, kalau kita bicara soal “anak laki-laki dewasa,” maknanya mirip dengan “jaka,” yang artinya laki-laki yang sudah dewasa namun masih bujang alias belum menikah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah ini untuk menyebut pria muda yang belum menikah.
Sementara itu, bujang juga bisa dipakai untuk menyebut “anak perempuan,” yang berarti gadis atau perawan, yaitu perempuan yang belum menikah juga.
Ini menunjukkan bahwa kata “bujang” tidak hanya terbatas untuk pria, tapi juga bisa berlaku untuk wanita.
Ada pula penggunaan kata “bujang” yang menunjuk kepada “anak laki-laki” secara umum, atau dalam arti lain, “budak,” yang sebenarnya adalah istilah lama yang tidak lagi populer atau tepat digunakan saat ini.
Selain itu, “bujang” juga digunakan dalam beberapa istilah khusus seperti “bujang andon,” yang merujuk pada anak angkat yang bekerja untuk orang tua angkatnya tanpa diketahui asal-usulnya.
Atau “bujang bercerai” yang berarti janda karena telah diceraikan oleh suaminya. Serta “bujang juandang,” yang merupakan istilah dari kepercayaan tertentu tentang roh halus yang bisa mempengaruhi keberuntungan, seringkali dikaitkan dengan permainan judi kadang-kadang dengan menyabung ayam.
Dalam konteks sekolah, ada istilah “bujang sekolah,” yang merujuk pada seseorang yang bekerja sebagai pesuruh atau penjaga sekolah.
Dan, “bujang talang” bisa bermakna laki-laki yang tidak beristri atau juga bisa merujuk pada duda yang tidak punya anak.
Untuk kata kerja dari “bujang” yaitu “membujang,” yang berarti seseorang yang memutuskan untuk tidak menikah atau memilih untuk hidup sendiri.
Sedangkan “bujangan” adalah keadaan seseorang yang belum atau tidak kawin, dan umumnya digunakan untuk merujuk pada pria yang belum memiliki istri.
Secara istilah, “pembujangan” adalah proses atau cara seseorang membujang, dan “kebujangan” adalah keadaan menjadi bujang.
Terkadang, “bujang” juga bisa digunakan dalam konteks kerajaan klasik, di mana “perbujangan” mengacu pada keterangan atau penjelasan tentang berbagai benda yang ada di kerajaan, seperti dalam ekspresi “balai bujang” yang merupakan bagian dari istana.