Arti Kata ‘Bugil’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘bugil’ memiliki arti sebagai berikut:

  • bugil: /bu·gil/ a tidak berpakaian sedikit pun; telanjang bulat. Contoh: pertunjukan tari bugil tidak sesuai dng kepribadian kita;
  • berbugil: /ber·bu·gil/ v membugil;
  • membugil: /mem·bu·gil/ v bertelanjang bulat

Penjelasan Arti ‘Bugil’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “bugil” berarti keadaan di mana seseorang tidak mengenakan pakaian sama sekali atau dalam kondisi telanjang bulat. Dalam kehidupan sehari-hari, keadaan bugil biasanya ditemukan pada saat-saat pribadi seperti ketika mandi atau ganti baju.

Namun, ada juga kebudayaan atau seni tertentu yang memperlakukan ketelanjangan sebagai bentuk ekspresi. Sebagai contoh, di beberapa bentuk seni seperti patung atau lukisan, terkadang tubuh manusia yang telanjang digambarkan sebagai bagian dari karya tersebut.

Ketika seseorang “berbugil” atau “membugil,” hal itu berarti orang tersebut sedang dalam proses membuang pakaian yang dikenakannya atau tengah bertelanjang.

Aktivitas ini bukanlah sesuatu yang umum dilakukan di depan publik karena dalam banyak masyarakat, ketelanjangan di ruang publik dianggap tabu dan tidak sopan. Masyarakat memiliki aturan dan norma yang berbeda-beda terkait dengan pakaian dan ketelanjangan, tergantung pada nilai budaya, agama, dan konteks sosialnya.

Di Indonesia, tampilan bugil di tempat umum sangat tidak sesuai dengan norma-norma dan kepribadian bangsa yang menjunjung tinggi kesopanan dan kepatutan.

Hal tersebut bisa dianggap melanggar hukum dan norma sosial. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghormati aturan dan budaya setempat tentang pakaian serta penampilan di masyarakat.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bugil