Arti Kata ‘Bonceng’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘bonceng’ memiliki arti sebagai berikut:

  • bonceng: /bon·ceng/ /boncéng/ v, mem·bon·ceng: v 1 ikut naik (kendaraan beroda dua). Contoh: ia naik sepeda motor dan adiknya – di belakang; 2 ikut naik tanpa membayar. Contoh: masih banyak orang yg – bus kota; 3 ikut serta (makan, bertamasya, membaca koran, dsb) dng tidak turut membayar atau mengeluarkan biaya; 4 ikut-ikutan (menepuk dada, menganggap diri berjasa, mendapat nama, kedudukan, dsb). Contoh: ada pejabat yg – hasil perjuangan Angkatan 66; 5 memanfaatkan kekuasaan (pengaruh kewibawaan dsb) orang lain untuk mencapai tujuannya;
  • berboncengan: /ber·bon·ceng·an/ v naik satu kendaraan bersama-sama yg satu membonceng yg lain (dng sepeda, sepeda motor, dsb). Contoh: mereka pergi – dng sepeda ke rumah paman;
  • memboncengkan: /mem·bon·ceng·kan/ v mengikutsertakan naik (kendaraan). Contoh: tiap hari ia – adiknya ke sekolah;
  • boncengan: /bon·ceng·an/ n tempat untuk membonceng atau menaruh bagasi (barang yg dibawa) pd sepeda, sepeda motor, dsb;
  • pembonceng: /pem·bon·ceng/ n 1 orang yg membonceng; 2 pihak yg ikut ambil bagian dl suatu pergolakan (gerakan, peristiwa, dsb) yg diprakarsai dan dilaksanakan oleh pihak lain yg dianggap menguntungkan pihaknya; 3 orang atau golongan yg memanfaatkan kekuasaan (pengaruh, wibawa, popularitas, dsb) orang lain untuk mencapai tujuannya;
  • pemboncengan: /pem·bon·ceng·an/ n proses, cara, perbuatan membonceng

Penjelasan Arti ‘Bonceng’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Pada umumnya, kata “bonceng” sering kita dengar dalam konteks naik kendaraan, terutama sepeda atau sepeda motor. Saat seseorang berkata “Aku bonceng dia ke sekolah,” ini berarti orang tersebut memberikan tumpangan kepada seseorang di belakang kendaraannya.

Jadi, ketika kamu bonceng seseorang, kamu memberikan mereka kesempatan untuk naik bersamamu tanpa harus mengayuh atau mengemudi kendaraan sendiri.

Terkadang, kata “bonceng” juga digunakan dalam situasi lain, di luar dari kendaraan.

Contohnya, seseorang yang ikut serta dalam suatu kegiatan seperti makan atau tamasya tanpa membayar atau mengeluarkan biaya, itu pun disebut “bonceng”. Tentu, dalam hal ini, tidak ada sepeda atau motor yang terlibat, tapi konsepnya sama – ada orang yang mendapatkan keuntungan dari sesuatu tanpa harus berkontribusi secara finansial.

Ada juga penggunaan kata “bonceng” yang lebih kiasan.

Misalnya, jika ada pejabat yang mendapatkan kredit atau reputasi dari usaha yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain, kita bisa bilang pejabat tersebut “bonceng” pada keberhasilan itu.

Ini berarti dia mendapatkan pengakuan atau keuntungan tanpa sebenarnya berbuat banyak untuk mendapatkannya.

Selain itu, “bonceng” bisa berarti memanfaatkan pengaruh atau wewenang orang lain untuk mencapai tujuan sendiri.

Jadi, jika seseorang menggunakan posisi atau kekuatan seseorang lain demi keuntungan pribadi, itu adalah bentuk dari “membonceng”.

Untuk bidang yang lebih teknis, “boncengan” merupakan istilah untuk tempat seseorang duduk saat dibonceng di kendaraan, atau tempat untuk menaruh barang bawaan di kendaraan tersebut.

Kata “pembonceng” digunakan untuk merujuk pada orang yang membonceng atau ikut serta dalam kegiatan.

Dalam konteks sosial atau politik, “pembonceng” bisa merujuk pada orang atau kelompok yang ikut terlibat dalam suatu peristiwa atau gerakan yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain, dan dari situ mereka mendapatkan keuntungan.

Akhirnya, “pemboncengan” adalah kata yang mencakup proses atau perbuatan membonceng, baik dalam konteks sebenarnya di kendaraan maupun dalam pengertian yang lebih metaforis atau kiasan seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bonceng