Arti Kata ‘Plagiator’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘plagiator’ memiliki arti sebagai berikut:

  • plagiator: /pla·gi·a·tor/ n orang yg mengambil karangan (pendapat dsb) orang lain dan disiarkan sbg karangan (pendapat dsb) sendiri; penjiplak

Penjelasan Arti ‘Plagiator’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Seorang plagiator adalah seseorang yang melakukan kecurangan dengan mengambil karya yang sudah dibuat oleh orang lain, seperti tulisan, gambar, musik, atau ide, dan kemudian mengklaimnya sebagai karyanya sendiri tanpa izin atau tanpa memberikan pengakuan yang layak kepada pencipta aslinya.

Kegiatan ini dikenal dengan istilah plagiarisme.

Plagiarisme bisa dikatakan sebagai pencurian dalam dunia kreatif dan akademis, karena mengambil hasil karya orang lain tanpa ijin itu sama saja dengan mencuri.

Ketika seseorang mengaku bahwa sebuah karangan, gagasan, atau karya seni adalah buatannya, padahal sebenarnya dia hanya menjiplak dari karya orang lain, ini merugikan pencipta asli karena mereka tidak mendapatkan kredit atau penghargaan atas kreativitas dan kerja keras mereka.

Mengapa plagiator melakukan hal ini? Alasannya bisa beragam, seperti untuk mendapatkan nilai yang baik di sekolah atau universitas, memperoleh keuntungan finansial dari karya yang seolah-olah mereka buat, atau sekadar untuk mendapatkan reputasi dan pengakuan atas sesuatu yang tidak mereka ciptakan.

Di era internet, plagiarisme semakin mudah dilakukan karena banyaknya informasi dan karya yang dapat diakses secara online.

Namun, seiring dengan itu, ada juga alat-alat canggih untuk mendeteksi plagiarisme, yang digunakan oleh institusi pendidikan dan penerbit untuk memastikan bahwa karya yang diserahkan adalah asli.

Penting untuk diketahui bahwa plagiarisme adalah tindakan yang tidak etis dan sering kali ilegal.

Dalam banyak kasus, bisa berakibat pada konsekuensi serius, seperti kerugian reputasi, tuntutan hukum, atau sanksi akademis. Untuk menghindarinya, penting bagi pelajar dan profesional untuk selalu mengutip sumber mereka secara tepat dan mendapatkan izin saat menggunakan karya orang lain.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/plagiator