Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘patriot’ memiliki arti sebagai berikut:
- patriot: /pat·ri·ot/ n pencinta (pembela) tanah air. Contoh: Kartini adalah seorang perintis kemajuan dan juga seorang patriot
Penjelasan Arti ‘Patriot’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Seorang patriot adalah seseorang yang sangat mencintai negaranya, siap untuk membela dan memperjuangkan kepentingan tanah airnya. Cinta kepada tanah air tersebut bukan hanya perasaan saja, tapi juga terlihat dari tindakan nyata.
Misalnya, patriot bisa terlibat dalam kegiatan yang mempromosikan kebudayaan lokal, mempertahankan keamanan negara, atau bahkan berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan.
Kata “patriot” ini menggambarkan karakter seseorang yang rela berkorban demi negaranya.
Tidak jarang, seorang patriot melupakan kepentingan pribadinya demi kepentingan yang lebih besar, yakni kebaikan bersama masyarakat dan negaranya. Mereka yang memiliki jiwa patriotisme seringkali berani mengambil resiko demi mencapai tujuan-tujuan mulia untuk negara mereka.
Contoh nyata seorang patriot adalah R.A.
Kartini, yang disebutkan dalam definisi KBBI. Kartini dikenal sebagai pahlawan yang tidak hanya mencintai Indonesia, tapi juga berjuang untuk kemajuan wanita di Indonesia.
Perjuangan Kartini tidak hanya menunjukkan patriotisme dalam bentuk cinta akan tanah air, tetapi juga keinginan untuk membuat perubahan sosial yang positif di dalamnya.
Patriotisme juga bisa berarti sikap seseorang yang secara aktif menunjukkan rasa bangga terhadap negara dengan cara positif.
Ini mungkin bisa dengan cara mempelajari sejarah negara, merayakan hari-hari nasional, ataupun menghormati simbol-simbol yang mewakili negara, seperti bendera dan lagu kebangsaan.
Singkatnya, patriot adalah orang yang mendahulukan kebaikan tanah airnya, bersedia berkorban demi kesejahteraan negara, dan mencintai bangsanya dengan tulus.
Sifat-sifat ini menjadi inti dari apa yang menjadikan seseorang itu disebut seorang patriot..