Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘opname’ memiliki arti sebagai berikut:
- opname – alternatif makna ke-1
- opname: /op·na·me/ n Dok perawatan dng menginap di rumah sakit. Contoh: uang opname harus dibayar sebelum pasien diperbolehkan pulang
- opname – alternatif makna ke-2
- opname: /op·na·me/ n pengambilan foto atau film. Contoh: opname film itu sebagian besar dibuat di luar studio
Penjelasan Arti ‘Opname’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Opname adalah kata yang biasa kita dengar sehari-hari dan punya dua arti yang berbeda. Pertama, kata opname berarti proses ketika seseorang dirawat di rumah sakit dengan harus tinggal di sana untuk beberapa waktu.
Ini biasanya terjadi ketika seseorang sakit atau cedera dan membutuhkan perhatian medis yang lebih intensif, yang tidak bisa didapatkan kalau cuma datang sebentar ke rumah sakit lalu pulang.
Misalnya, ada seseorang yang mengalami kecelakaan dan butuh operasi, lalu setelahnya perlu dipantau dengan ketat oleh dokter dan perawat.
Orang tersebut akan menjalani opname di rumah sakit. Biasanya, ada biaya tambahan yang mesti dibayar untuk setiap hari opname, yang mencakup penggunaan fasilitas rumah sakit, obat-obatan, serta pelayanan dari tenaga medis.
Arti kedua dari opname berkaitan dengan dunia fotografi dan pembuatan film.
Di sini, opname artinya proses pengambilan foto atau perekaman film. Contohnya, pembuatan film biasanya memerlukan opname di berbagai lokasi, baik itu di dalam studio ataupun di tempat-tempat terbuka.
Saat opname, kamu akan melihat banyak orang yang sibuk dengan kamera, pencahayaan, dan segala peralatan untuk mengambil gambar atau rekaman yang dibutuhkan untuk membuat sebuah film atau acara televisi.
Dalam kedua konteks ini, kata opname menunjukkan suatu proses yang memerlukan perhatian detail, baik itu untuk memastikan kesehatan pasien atau untuk menciptakan karya visual yang menarik.
Apakah itu di rumah sakit atau di lokasi syuting, opname adalah langkah penting yang menuntut kerja keras dan keahlian dari berbagai pihak..