Arti Kata ‘Tabok’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tabok’ memiliki arti sebagai berikut:

  • tabok: /ta·bok/ v, me·na·bok: v memukul (kepala dsb) dng telapak tangan; menampar

Penjelasan Arti ‘Tabok’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Tabok adalah tindakan memukul sesuatu, biasanya kepala atau bagian tubuh lain, dengan menggunakan telapak tangan. Istilah ini seringkali digunakan dalam situasi dimana seseorang memberikan pukulan yang tidak terlalu keras dan dilakukan dengan tangan yang terbuka atau datar, bukan dengan kepalan tangan yang bisa menyebabkan cedera serius.

Tindakan menabok ini sering kita sebut juga dengan menampar.

Proses menabok ini biasanya muncul dalam berbagai konteks, misalnya ketika orang tua menegur anaknya dengan cara yang fisik, meskipun di banyak tempat tindakan seperti ini sudah tidak dianjurkan.

Selain itu, dalam budaya tertentu, menabok bisa dianggap sebagai bentuk hukuman ringan atau cara untuk membangunkan seseorang dari tidurnya agar lebih segar. Contohnya, seseorang mungkin menabok pipinya sendiri untuk menghilangkan rasa kesal atau lelah.

Perlu diingat bahwa menabok, meskipun terlihat sebagai tindakan yang ringan, bisa memiliki dampak emosional yang cukup besar bagi orang yang ditabok.

Di era modern ini, konsep menabok, baik dalam konteks pendidikan maupun interaksi sosial, sering dikritik dan dianggap sebagai bentuk kekerasan yang sebaiknya dihindari. Sebagai gantinya, komunikasi non-fisik dan penyelesaian konflik melalui dialog dianggap sebagai metode yang lebih tepat dan efektif.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tabok