Arti Kata ‘Lembut’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lembut’ memiliki arti sebagai berikut:

  • lembut: /lem·but/ a 1 lunak dan halus (tidak keras); lemas (tidak kaku); lemah (mudah dilentuk). Contoh: kulit anak bayi lembut; 2 tidak keras atau tidak nyaring (tt suara, bunyi). Contoh: penyanyi itu suaranya lembut; 3 baik hati (halus budi bahasanya); tidak bengis; tidak pemarah. Contoh: orangnya lembut dan sopan; 4 kecil sekali; sangat kecil (halus); 5 ki halus dan enak didengar; tidak kasar. Contoh: lembut tutur katanya;
  • lembut hati: baik hati; halus budi bahasanya;
  • lembut lidah: mudah atau pandai melafalkan kata-kata yg sukar (kata-kata asing);
  • lembut tulang: lemah gemulai geraknya (tt penari);
  • melembutkan: /me·lem·but·kan/ v membuat menjadi lembut; menjadikan lembut; melunakkan; menghaluskan;
  • hati hati: melunakkan hati; menghilangkan rasa marah (kemarahan). Contoh: jika ia akan marah, saya selalu berusaha membujuknya untuk hati hati;
  • terlembut: /ter·lem·but/ a 1 paling lembut (baik hati); paling halus budi bahasanya. Contoh: dialah yg terlembut di antara teman-teman sekelasnya; 2 paling halus (kecil);
  • pelembut: /pe·lem·but/ n sesuatu yg menjadikan lembut;
  • pelembutan: /pe·lem·but·an/ n hal melembutkan atau memperhalus kata (spt kata berak diganti dng buang air);
  • kelembutan: /ke·lem·but·an/ n kehalusan (budi pekerti dsb)

Penjelasan Arti ‘Lembut’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “lembut” sering kita dengar dalam keseharian kita. Biasanya, kalau kita meraba sesuatu yang teksturnya halus dan tidak kasar, kita bilang benda tersebut lembut. Misalnya, kulit anak bayi yang sangat halus ketika kita sentuh, atau handuk yang baru saja kita beli yang rasanya enak di kulit.

Itu adalah contoh dari lembut yang berkaitan dengan sentuhan fisik, yaitu arti pertama kata lembut yang menunjuk pada sesuatu yang lunak dan halus.

Bukan hanya benda saja, suara orang juga bisa disebut lembut.

Kalau kamu mendengar seseorang berbicara atau menyanyi dengan suara yang tidak keras dan nyaring, bisa dibilang orang itu memiliki suara yang lembut. Akan terasa nyaman di telinga mendengarkan suara yang seperti itu.

Lalu, kita juga sering mendengar orang berkata, “Dia itu orangnya lembut.” Apa sih artinya? Nah, ini bukan tentang sentuhan atau suara, tapi lebih tentang sifat seseorang.

Jika seseorang dikatakan lembut, itu berarti ia memiliki hati yang baik, tidak kasar, orangnya tidak mudah marah, dan bertutur kata dengan sopan. Mereka biasanya mudah bergaul dan disukai karena sikapnya yang ramah.

Ada juga kalimat-kalimat atau cara bicara yang disebut lembut.

Ini terkait dengan bagaimana seseorang memilih kata-katanya sehingga tidak tersinggung atau tidak merendahkan orang lain. Misalnya, ketika berbicara soal hal yang sensitif, kita mungkin akan memilih kata-kata dengan bijak agar tidak menyinggung perasaan orang lain.

Ini juga bisa dibilang bagian dari memiliki ‘lidah yang lembut’.

Terkadang kita mungkin ingin membuat sesuatu atau seseorang menjadi lebih lembut, baik secara fisik atau emosi.

Misalnya, kita bisa melembutkan hati seseorang dengan membujuk atau bicara dengan mereka dengan cara yang lembut dan penuh pengertian. Ada juga istilah ‘melembutkan hati’, yang artinya kita mencoba mengurangi kemarahan atau rasa benci seseorang dengan cara-cara yang bijaksana.

Secara umum, saat kita berbicara tentang kelembutan, kita tidak hanya berbicara tentang sentuhan fisik, tetapi juga tingkah laku, cara berbicara, dan emosi.

Orang yang dikenal paling lembut di antara lainnya adalah orang yang memiliki kebaikan hati yang mencolok dan budi pekerti yang sangat halus.

Istilah ‘kelembutan’ sendiri merupakan keadaan atau kualitas dari sifat lembut, baik itu terkait dengan fisik, suara, ataupun sifat.

Kelembutan adalah sesuatu yang dihargai dalam interaksi sosial karena menunjukkan empati dan pengertian terhadap orang lain..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/lembut