Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘audiensi’ memiliki arti sebagai berikut:
- audiensi: /au·di·en·si/ /audiénsi/ n 1 kunjungan kehormatan; 2 pengunjung atau pendengar suatu ceramah dsb;
- beraudiensi: /ber·au·di·en·si/ v melakukan audiensi. Contoh: gubernur beraudiensi dng para ulama
Penjelasan Arti ‘Audiensi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Audiensi adalah kata yang sering kita dengar dalam kegiatan-kegiatan resmi. Kata ini memiliki dua makna utama. Pertama, audiensi bisa diartikan sebagai kunjungan kehormatan.
Jadi, ketika seseorang berkunjung ke tempat atau orang penting, seperti pejabat pemerintahan, raja, presiden, atau pemimpin organisasi, dengan cara yang resmi dan penuh hormat, itu disebut audiensi.
Misalnya, wakil dari sebuah sekolah datang ke kantor walikota untuk membahas pendidikan. Mereka melakukan audiensi dengan walikota tersebut.
Kedua, audiensi juga bisa berarti pengunjung atau pendengar yang hadir dalam suatu ceramah, diskusi, atau pertunjukan.
Misalnya, ketika ada seorang ahli yang memberikan ceramah tentang lingkungan hidup, orang-orang yang datang untuk mendengarkan ceramah tersebut adalah audiensi.
Ketika kita membahas ‘beraudiensi’, kita sedang membicarakan tindakan melakukan kunjungan kehormatan atau partisipasi dalam mendengarkan ceramah tersebut.
Misalnya, dalam sebuah kalimat, “Gubernur beraudiensi dengan para ulama,” artinya gubernur tersebut melakukan pertemuan yang formal dan penuh hormat dengan kelompok ulama, biasanya untuk membahas hal-hal yang penting atau resmi.
Singkatnya, audiensi merujuk pada pertemuan formal antara seseorang dengan pihak yang dianggap penting, atau bisa juga merujuk pada orang-orang yang menghadiri sebuah kegiatan seperti ceramah untuk mendengarkan dan belajar sesuatu.
Sementara kata ‘beraudiensi’ adalah aksi dari melakukan audiensi itu sendiri..