Arti Kata ‘Lampir’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lampir’ memiliki arti sebagai berikut:

  • lampir: /lam·pir/, me·lam·piri: v menyertai (dng surat, daftar, dsb). Contoh: kita harus lampir formulir pendaftaran itu dng salinan ijazah dan pasfoto;
  • melampirkan: /me·lam·pir·kan/ v mengikutsertakan pd yg lain; memberi lampiran. Contoh: ia harus melampirkan salinan ijazah, surat keterangan kelakuan baik, dsb pd surat lamarannya;
  • terlampir: /ter·lam·pir/ v disertakan. Contoh: pd surat ini terlampir sehelai kuitansi pembelian barang itu;
  • lampiran: /lam·pir·an/ n 1 sesuatu yg dilampirkan; tambahan pd surat (lamaran, keputusan, dsb); 2 lembar tambahan pd surat kabar

Penjelasan Arti ‘Lampir’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “lampir” berkaitan dengan ide menambahkan sesuatu ke dalam dokumen atau surat sebagai bagian pelengkap informasi. Saat kamu mengirimkan suatu formulir pendaftaran, biasanya kamu perlu melampiri, atau menyertakan, dokumen lain seperti salinan ijazah dan pasfoto.

Artinya, dokumen-dokumen ini ditempelkan atau disisipkan bersama formulir sebagai bukti atau pelengkap yang diperlukan.

Kemudian, kita juga bisa menggunakan kata “melampirkan”.

Misalnya, jika kamu sedang melamar pekerjaan, kamu mungkin perlu melampirkan dokumen-dokumen penting seperti salinan ijazahmu atau surat keterangan kelakuan baik bersama dengan surat lamaranmu.

Jadi, kamu menambahkan dokumen tersebut sebagai bagian dari aplikasi lamaran kerja yang kamu kirimkan.

Sementara itu, “terlampir” merupakan bentuk kata kerja pasif yang menggambarkan sesuatu yang sudah disertakan.

Contohnya, dalam sebuah surat mungkin tertulis “pada surat ini terlampir sehelai kuitansi pembelian barang”, yang berarti kuitansi sebagai bukti pembelian sudah disisipkan atau disertakan dalam surat tersebut.

Selanjutnya, “lampiran” adalah sebuah kata benda yang merujuk pada suatu objek atau dokumen tambahan yang dilampirkan pada surat atau dokumen lain.

Contohnya, jika kamu melihat kata “lampiran” di akhir surat keputusan atau lamaran, itu berarti ada dokumen tambahan yang ikut disertakan bersama surat utama. Dalam konteks surat kabar, lampiran bisa berupa lembar tambahan yang mungkin berisi informasi tambahan atau iklan.

Jadi, dalam berbagai situasi seperti mengirimkan aplikasi, mengajukan permohonan, atau memberikan informasi resmi, lampiran sangat penting karena memberikan data tambahan atau bukti yang diperlukan agar informasi yang kita sampaikan bisa dianggap lengkap dan valid.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/lampir