Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘fail’ memiliki arti sebagai berikut:
- fail: /fa·il/ n 1 rak untuk menyimpan dokumen; 2 dokumen
Penjelasan Arti ‘Fail’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Fail adalah sebuah kata yang biasa kita gunakan untuk menyebut sesuatu yang berkaitan dengan penyimpanan dokumen.
Pertama, fail bisa berarti tempat atau rak khusus di mana kita meletakkan atau menyimpan dokumen-dokumen.
Coba kamu bayangkan sebuah kantor atau perpustakaan, di sana pasti kamu menemukan berbagai rak atau wadah yang terbuat dari logam, plastik, atau material lain, yang disusun rapi.
Dalam fail itulah dokumen seperti surat, formulir, laporan, dan berbagai catatan penting dilapisi map dan disimpan dengan teratur. Fail seperti ini penting supaya dokumen tidak berserakan, mudah ditemukan ketika dibutuhkan, dan terjaga dari kerusakan seperti robek atau terkena tumpahan cairan.
Kedua, fail juga bisa merujuk pada dokumen itu sendiri.
Dalam konteks ini, fail berarti kertas-kertas atau dokumen yang berisi informasi, data, atau catatan yang penting. Contoh sederhananya, ketika kamu mendaftar sekolah atau mengurus paspor, kamu akan diminta untuk melengkapi beberapa fail, yaitu dokumen-dokumen yang harus kamu isi dan serahkan, seperti formulir pendaftaran, fotokopi kartu identitas, atau surat keterangan sehat.
Fail-fail ini sangat penting karena menjadi bukti tertulis dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Jadi, fail itu bisa jadi tempat menyimpan atau dapat juga berarti dokumen itu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di tempat lain, kita sering kali berinteraksi dengan fail, apalagi jika ada urusan yang berkaitan dengan administrasi dan penyimpanan dokumen penting.