Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lalu-lalang’ memiliki arti sebagai berikut:
- lalu-lalang: /la·lu-la·lang/ v 1 berkali-kali lalu (berjalan dsb); keluar masuk (pintu, rumah, dsb). Contoh: jangan suka lalu-lalang di rumah orang; 2 tidak keruan; tidak teratur rapi. Contoh: susunlah baik-baik buku-bukumu itu, jangan lalu-lalang begitu
Penjelasan Arti ‘Lalu-lalang’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Istilah “lalu-lalang” menggambarkan kegiatan yang sering kita lihat di tempat yang ramai. Misalnya saja, bayangkan kamu sedang duduk di taman yang sibuk. Pasti akan ada banyak orang yang berjalan ke sana kemari, ada yang cepat, ada yang santai, pergi dan datang tanpa henti.
Itulah gambaran dari “lalu-lalang”, yaitu orang-orang atau benda yang bergerak atau beraktivitas berulang-ulang dan tampak tidak pernah berhenti.
Kita juga bisa pakai kata ini untuk menggambarkan suasana di rumah misalnya ketika ada pesta.
Orang-orang akan “lalu-lalang”, masuk dan keluar dari rumah, dari satu ruangan ke ruangan lain, membuat ruangan itu penuh dengan aktivitas dan kesibukan.
Sedangkan jika kita berbicara tentang benda-benda seperti buku, ‘lalu-lalang’ bisa digunakan secara kiasan untuk menggambarkan keadaan yang berantakan dan tidak terorganisir.
Contohnya, jika buku-buku di rakmu berserakan tidak pada tempatnya dan tampak seperti tidak ada aturannya, maka buku-buku tersebut bisa disebut “lalu-lalang”.
Jadi, kata “lalu-lalang” bisa merujuk pada berbagai situasi dimana ada gerakan yang berulang-ulang, bisa gerakan orang, bisa pula keadaan benda-benda yang tampak kacau atau tidak rapi.
Ini bisa dianggap sebagai sesuatu yang normal di tempat-tempat tertentu, tetapi di situasi lain mungkin jadi simbol dari kekacauan yang perlu ditata..