Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lalah’ memiliki arti sebagai berikut:
- lalah – alternatif makna ke-1
- lalah: /la·lah/ a suka makan sebarang makanan; rakus;
- pelalah: /pe·la·lah/ n orang yg bersifat lalah; pelahap
- lalah – alternatif makna ke-2
- lalah: /la·lah/ Mk v, me·la·lah: v mengejar; memburu;
- bak menanti orang dahulu, bak lalah orang kudian, pb melakukan sesuatu yg sia-sia;
- terlalah: /ter·la·lah/ v 1 terkejar; 2 tergesa-gesa;
- terkejar terkejar: Mk tertangkap waktu melakukan kejahatan; tertangkap basah
Penjelasan Arti ‘Lalah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “lalah” memiliki dua arti yang berbeda tergantung konteksnya.
Pertama, “lalah” bisa berarti seseorang yang suka makan apa saja, atau bisa juga dikatakan tak pilih-pilih dalam makan.
Orang yang disebut “lalah” ini biasanya tidak terlalu memperhatikan jenis makanannya, asal ia dapat memakan sesuatu, ia akan menerimanya. Biasanya, mereka juga dikatakan sebagai orang yang rakus, yakni sangat lahap dalam makan, dengan kapasitas untuk makan banyak tanpa tampak kenyang.
Orang yang bersifat seperti ini dapat disebut “pelalah”, yaitu kata yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang merupakan pelahap atau orang yang memiliki selera makan yang besar dan tidak terkontrol.
Kedua, dalam konteks yang berbeda, kata “lalah” juga bisa mengacu pada tindakan mengejar atau memburu sesuatu atau seseorang.
Misalnya, dalam sebuah permainan, ketika seseorang berusaha menangkap temannya, ia sedang “melalah”. Ungkapan “bak menanti orang dahulu, bak melalah orang kudian” adalah peribahasa yang menggambarkan tindakan yang sia-sia atau tidak ada hasilnya, seolah-olah seseorang menunggu tanpa tujuan dan kemudian mengejar tanpa berhasil menangkap.
Kata “terlalah” digunakan untuk menjelaskan kondisi ketika seseorang terkejar, misalnya ketika berusaha melarikan diri namun akhirnya tersusul.
Ini juga bisa bermakna seseorang yang bertindak tergesa-gesa, tanpa berpikir panjang. Adapula ungkapan “terkejar” dalam konteks hukum atau kesalahan, di mana seseorang tertangkap basah saat sedang melakukan kejahatan – ini mengacu pada kejadian ketika seseorang ketahuan pada saat kejahatan itu sedang dilakukan atau segera setelahnya.
Secara sederhana, “lalah” mencakup arti seseorang yang suka makan apapun (termasuk rakus) atau tindakan mengejar sesuatu atau seseorang.
Orang yang dianggap “pelalah” adalah mereka yang makan secara berlebihan. Di sisi lain, “melalah” adalah mengejar, sedangkan “terlalah” bisa berarti sudah terkejar atau bergerak tanpa pikiran matang.