Arti Kata ‘Klarifikasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘klarifikasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • klarifikasi: /kla·ri·fi·ka·si/ n penjernihan, penjelasan, dan pengembalian kpd apa yg sebenarnya (tt karya ilmiah dsb);
  • mengklarifikasi: /meng·kla·ri·fi·ka·si/ v menjernihkan, menjelaskan, dan mengembalikan sesuatu kpd yg sebenarnya (tt karya ilmiah dsb). Contoh: Presiden telah memanggil Menteri Keuangan untuk mengklarifikasi Bank Bali

Penjelasan Arti ‘Klarifikasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Klarifikasi adalah proses di mana sesuatu dibuat jernih atau dipahami dengan lebih jelas. Biasanya, kata ‘klarifikasi’ ini dipakai ketika ada sesuatu yang bingung atau tidak jelas dan perlu dijelaskan supaya orang bisa mengerti dengan benar.

Misalnya, ketika kamu mengerjakan soal matematika dan temanmu tidak paham dengan penjelasan awal yang kamu berikan, kamu mungkin harus melakukan klarifikasi.

Klarifikasi di sini berarti kamu memberikan penjelasan tambahan atau contoh yang bisa membuat temanmu itu mengerti persis apa yang kamu maksud.

Dalam konteks yang lebih luas, misalnya di dunia ilmu pengetahuan atau berita, klarifikasi bisa berarti penjelasan lengkap tentang sesuatu untuk memperbaiki kesalahpahaman atau informasi yang salah.

Jadi, jika ada kesalahpahaman tentang hasil penelitian atau sebuah peristiwa yang terjadi, klarifikasi diperlukan agar semua orang bisa kembali ke pemahaman yang benar.

Ada juga saat-saat di mana seorang pejabat atau tokoh penting perlu memberikan klarifikasi.

Contohnya, jika ada berita yang tidak jelas mengenai keputusan pemerintah, maka pejabat terkait mungkin perlu mengklarifikasi situasi tersebut. Artinya, pejabat itu akan memberikan informasi tambahan dan penjelasan untuk menjernihkan situasi.

Ketika kita mengklarifikasi sesuatu, yang kita lakukan sebenarnya adalah mencoba mengembalikan sesuatu pada esensinya, pada apa yang seharusnya dipahami oleh semua orang.

Melakukan klarifikasi berarti kita membantu orang lain agar tidak salah paham dan memastikan bahwa informasi yang beredar itu jelas dan tepat..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/klarifikasi