Arti Kata ‘Jelas’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘jelas’ memiliki arti sebagai berikut:

  • jelas: /je·las/ a 1 terang; nyata; gamblang; mintalah yg jelas tt hal itu; 2 tegas; tidak ragu-ragu atau bimbang (tt sikap). Contoh: ia tidak mempunyai pendirian yg jelas dl persoalan itu;
  • menjelaskan: /men·je·las·kan/ v menerangkan; menguraikan secara terang. Contoh: ia sedang menjelaskan maksud kedatangannya;
  • memperjelas: /mem·per·je·las/ v membuat lebih jelas;
  • terjelaskan: /ter·je·las·kan/ v dapat dijelaskan;
  • penjelas: /pen·je·las/ n sesuatu yg menjelaskan (sehingga bertambah terang atau nyata). Contoh: umumnya kata kedua dl kata majemuk berfungsi sbg penjelas makna;
  • penjelasan: /pen·je·las·an/ n proses, cara, perbuatan menjelaskan. Contoh: penjelasan Presiden dapat diterima DPR;
  • nomotetik nomotetik: Pol penjelasan berdasarkan proporsi umum yg dapat diterapkan;
  • kejelasan: /ke·je·las·an/ n keadaan jelas; kejernihan; kegamblangan. Contoh: untuk menyusun perencanaan suatu proyek, diperlukan adanya suatu kejelasan tujuan lebih dulu

Penjelasan Arti ‘Jelas’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “jelas” memiliki beberapa pengertian yang sering kita gunakan dalam percakapan sehari-hari. Pertama, “jelas” digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang terang atau bisa kita lihat dan pahami dengan mudah.

Contohnya, ketika kita melihat tulisan yang tertulis dengan tinta hitam pekat di atas kertas putih, itu disebut tulisan yang jelas karena mudah dibaca.

Selanjutnya, kata “jelas” juga berarti sesuatu yang tegas, tidak menyisakan keraguan atau kebingungan.

Sebagai contoh, jika seseorang menyampaikan pendapat dengan kata-kata yang tegas dan tidak membingungkan, kita bisa mengatakan bahwa dia berpendirian yang jelas.

Ketika kita menambahkan awalan “men-” menjadi “menjelaskan”, artinya kita sedang dalam proses memberikan informasi atau pengetahuan tentang sesuatu agar orang lain mengerti.

Misalnya, seorang guru menjelaskan pelajaran kepada murid-muridnya agar mereka mengerti materi yang sedang dipelajari.

Kata “memperjelas” berarti membuat sesuatu yang masih kurang jelas menjadi lebih mudah dimengerti.

Ini seperti ketika kita menambahkan lampu tambahan di ruangan yang kurang terang agar bisa melihat lebih jelas.

“Terjelaskan” adalah kondisi ketika suatu hal sudah berhasil dijelaskan dengan baik dan bisa dipahami tanpa kesulitan.

Sementara itu, “penjelas” adalah sesuatu yang berperan sebagai pemberi informasi atau keterangan yang menjadikan sesuatu bisa lebih dipahami, seperti kalimat pendukung yang membantu kita mengerti maksud dari sebuah pernyataan.

“Penjelasan” adalah proses atau tindakan dari menjelaskan itu sendiri.

Misalnya, penjelasan yang diberikan Presiden kepada DPR merupakan serangkaian cara atau metode yang digunakan untuk menginformasikan sesuatu.

Ada juga yang namanya “penjelasan nomotetik”, yaitu sebuah penjelasan yang berbasis pada prinsip-prinsip umum yang bisa diaplikasikan dalam situasi atau kondisi tertentu, sering kali berkaitan dengan aturan atau kebijakan.

Terakhir, “kejelasan” merujuk pada keadaan ketika sesuatu itu sungguh-sungguh jelas.

Kejelasan ini penting, misalnya, ketika kita ingin merencanakan suatu proyek, kita perlu tahu dengan jelas apa tujuannya sebelum memulai. Tanpa kejelasan, kita mungkin akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan rencana karena kurangnya pemahaman tentang tujuan yang ingin dicapai.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jelas