Arti Kata ‘Demisioner’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘demisioner’ memiliki arti sebagai berikut:

  • demisioner: /de·mi·si·o·ner/ /démisionér/ n keadaan tanpa kekuasaan (msl suatu kabinet dsb yg telah mengembalikan mandat kpd kepala negara, tetapi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yg baru)

Penjelasan Arti ‘Demisioner’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

“Demisioner” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi dimana suatu kelompok, biasanya kabinet atau pemerintahan, telah melepaskan kekuasaan resmi mereka tetapi masih tetap menjalankan tugas-tugas sehari-hari sampai pemerintahan yang baru siap untuk mengambil alih.

Dalam konteks pemerintahan, kata ini sering terdengar ketika ada pergantian antara satu pemerintahan yang lama dengan yang baru.

Misalnya, setelah pemilihan umum, partai politik atau koalisi yang menang akan membutuhkan waktu untuk membentuk kabinet baru.

Selama periode itu, kabinet lama yang sudah menyerahkan kekuasaannya biasanya masih akan mengerjakan pekerjaannya sampai kabinet baru siap melanjutkan tugas. Keadaan inilah yang disebut dengan “demisioner”, di mana mereka sudah tidak punya kekuasaan penuh lagi tetapi masih perlu memastikan bahwa pemerintahan berjalan tanpa masalah sampai penggantinya siap.

Kata “demisioner” sendiri berasal dari kata “demit” yang artinya melepaskan atau mengundurkan diri.

Dalam konteks pemerintahan, ini bukan keputusan yang dibuat secara individual, tapi lebih pada situasi yang terjadi secara kolektif sebagai hasil dari proses politik, seperti pemilihan, di mana ada peralihan kekuasaan dari satu kelompok ke kelompok yang lain.

Secara sederhana, kamu bisa membayangkan kondisi “demisioner” seperti saat seorang guru kelas yang sudah pensiun tetap mengajar sementara sampai guru penggantinya datang.

Guru tersebut tidak lagi memiliki tanggung jawab atau kekuatan penuh atas kelas itu, tapi dia masih ada di sana untuk memastikan semuanya berjalan dengan lancar sampai guru baru siap mengambil alih tugas mengajar.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/demisioner