Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘bandit’ memiliki arti sebagai berikut:
- bandit: /ban·dit/ n 1 penjahat; pencuri; 2 tokoh penjahat dl cerita drama;
- membandit: /mem·ban·dit/ v menjadi penjahat (pencuri);
- kebanditan: /ke·ban·dit·an/ n tindakan spt bandit
Penjelasan Arti ‘Bandit’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bandit adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang melakukan kejahatan, seperti mencuri. Biasanya, ketika kita mendengar kata ‘bandit’, kita langsung membayangkan seseorang yang nakal, suka mengambil barang milik orang lain tanpa izin, dan terkadang menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Selain itu, ‘bandit’ juga bisa merujuk pada karakter dalam sebuah cerita atau drama.
Dalam fiksi, tokoh bandit sering digambarkan sebagai penjahat yang memiliki ciri khas tertentu, misalnya memakai topeng atau pakaian yang menutupi identitasnya, atau memiliki cara tertentu dalam melakukan aksinya.
Mereka bisa jadi adalah antagonis yang membuat cerita menjadi menarik dengan aksi-aksi yang merugikan tokoh utama atau masyarakat.
Kata ‘membandit’ adalah bentuk kerja dari ‘bandit’, yang artinya seseorang itu berperilaku atau melakukan aksi seperti bandit.
Misalnya, ada seseorang yang sebelumnya baik, tapi kemudian mulai mencuri atau berbuat kejahatan lain, bisa dikatakan orang itu ‘membandit’.
‘Kebanditan’ adalah kata benda yang digambarkan untuk menunjukkan tindakan yang seperti dilakukan oleh bandit.
Kalau kita mendengar ada kejadian kebanditan, itu berarti kejadian itu melibatkan aksi-aksi kriminal mirip dengan yang dilakukan oleh bandit. Contoh kebanditan bisa mencakup perampokan, pencurian, atau tindakan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Jadi, bandit dan semua kata turunannya berkaitan dengan perbuatan jahat, yang lazim kita dengar di berbagai cerita, baik itu nyata maupun rekaan.