Arti Kata ‘Begundal’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘begundal’ memiliki arti sebagai berikut:

  • begundal : /be·gun·dal /n cak kaki tangan penjahat dsb

Penjelasan Arti ‘Begundal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “begundal” merujuk kepada orang-orang yang biasanya menjadi anak buah atau pengikut dari seorang penjahat. Dalam masyarakat, para begundal ini sering dilihat sebagai orang-orang yang melakukan kegiatan kriminal atau bertindak sebagai eksekutor dari aksi-aksi yang melanggar hukum.

Mereka yang dianggap begundal umumnya terlibat dalam berbagai tindakan yang merugikan orang lain, seperti pencurian, perampokan, pemerasan, atau kekerasan.

Para begundal kerap bekerja dalam kelompok dan biasanya memiliki pemimpin yang mengatur aksi-aksi mereka.

Begundal tidak selalu berarti pengikut penjahat yang melakukan tindak kejahatan besar.

Terkadang, kata ini juga bisa digunakan untuk mendeskripsikan orang-orang yang melakukan kejahatan kecil atau pelanggaran ringan, tetapi seringkali membuat masalah di lingkungan atau masyarakat.

Orang-orang sering menghindari begundal karena takut akan kemungkinan bahaya atau masalah yang bisa ditimbulkan oleh mereka.

Di kalangan remaja, terkadang kata ini juga digunakan secara slang atau gurauan untuk menyebut teman yang nakal atau suka membuat onar.

Penting untuk diingat bahwa kata “begundal” memiliki konotasi negatif dan tidak menggambarkan perilaku atau karakter yang baik dalam masyarakat.

Oleh karena itu, istilah ini biasanya tidak digunakan dalam konteks yang positif atau pujian terhadap seseorang. Jadi, jika seseorang disebut begundal, itu berarti dia dianggap sebagai bagian dari unsur-unsur yang meresahkan dalam masyarakat.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/begundal