Arti Kata ‘Teror’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘teror’ memiliki arti sebagai berikut:

  • teror: /te·ror/ /téror/ n usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan;
  • meneror: /me·ne·ror/ v berbuat kejam (sewenang-wenang dsb) untuk menimbulkan rasa ngeri atau takut. Contoh: mereka meneror rakyat dng melakukan penculikan dan penangkapan

Penjelasan Arti ‘Teror’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “teror” merujuk pada tindakan atau usaha yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut, kengerian, atau kejutan yang mendalam.

Tindakan teror bisa saja berupa ancaman, kekerasan, atau perbuatan-perbuatan yang membuat orang-orang merasa tidak aman dan cemas akan keselamatan mereka sendiri maupun orang lain.

Selain itu, teror seringkali dihubungkan dengan tindakan-tindakan yang sangat kejam dan sadis.

Hal ini mungkin termasuk pembunuhan, penculikan, atau penyerangan yang dilakukan secara sewenang-wenang. Umumnya, orang atau kelompok yang melakukan teror ingin mencapai suatu tujuan tertentu, seperti mengintimidasi masyarakat, memaksa pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka, atau menyebarkan sebuah ideologi.

Dalam konteks yang lebih spesifik, aktifitas “menerror” adalah proses dimana seseorang atau kelompok berbuat kejam.

Ini bisa termasuk berbagai aksi seperti menyiksa atau mendominasi orang lain dengan cara yang menimbulkan rasa ketakutan yang intens. Contohnya, jika sebuah kelompok melakukan penculikan dan penahanan secara ilegal, mereka sedang menerror rakyat dengan tujuan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Teror bukan hanya sekedar aksi fisik, tetapi juga dapat melibatkan aspek psikologis.

Kekuatan dari teror terletak pada kemampuannya untuk mempengaruhi pikiran dan perilaku orang banyak, seringkali melalui tekanan dan ketidakpastian. Dikarenakan dampak yang luas dan parah dari teror, banyak negara telah mengambil langkah-langkah hukum dan keamanan untuk mencegah dan merespons aksi-aksi tersebut, mencoba untuk melindungi warga dan menjaga ketertiban sosial.

Dengan mengidentifikasi dan memahami apa itu teror dan bagaimana tindakannya dapat mempengaruhi kehidupan sosial, masyarakat menjadi lebih sadar dan dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah terorisme dan aksi-aksi teror lainnya.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/teror