Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘gangster’ memiliki arti sebagai berikut:
- gangster: /gang·ster/ n 1 penjahat; bandit; 2 anggota geng (kelompok orang yg mempunyai kegemaran berkelahi atau membuat keributan)
Penjelasan Arti ‘Gangster’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “gangster” umumnya merujuk pada seseorang yang melakukan berbagai tindak kejahatan. Seperti halnya penjahat atau bandit, seorang gangster bisa terlibat dalam banyak aktivitas ilegal seperti perampokan, pemerasan, atau kegiatan kriminal lainnya.
Orang-orang ini sering kali tergabung dalam organisasi atau kelompok yang memiliki sistem atau jenjang keanggotaan tertentu.
Selain itu, istilah “gangster” juga bisa digunakan untuk menyebut anggota dari suatu geng.
Geng ini adalah kelompok orang yang memiliki kesamaan minat, biasanya terkait dengan beberapa bentuk perilaku antisosial. Mereka bisa memiliki kegemaran bertengkar atau menciptakan kekacauan dan keributan.
Geng ini sering kali membentuk ikatan yang kuat antaranggota, dan kadang-kadang memiliki tanda atau simbol yang menjadi ciri khas mereka.
Keanggotaan dalam geng ini mungkin juga terkait dengan identitas sosial di lingkungannya, seperti daerah tempat tinggal atau latar belakang tertentu.
Geng-geng tersebut terkadang terlibat dalam persaingan dengan kelompok lain dan bisa meresahkan masyarakat karena aktivitas mereka yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Perlu diingat, kata “gangster” sering kali punya konotasi negatif karena dikaitkan dengan pelanggaran hukum dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Dalam budaya populer, terutama film dan musik, gangster sering digambarkan sebagai tokoh yang karismatik meski bermasalah, namun dalam kenyataannya, kehidupan sebagai gangster biasanya penuh dengan risiko dan dapat merugikan banyak orang, tak hanya bagi mereka sendiri tapi juga untuk lingkungan sekitar.