Arti Kata ‘Aduk’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘aduk’ memiliki arti sebagai berikut:

  • aduk: v, meng·a·duk: v 1 mencampur dan mengacau; mengarau. Contoh: aduk gulai; 2 membongkar-bongkar tidak keruan. Contoh: ia telah aduk lemari pakaiannya untuk mencari barang itu; 3 cak membuat kerusuhan; mengacau. Contoh: daerah itu belum aman betul, beberapa kali gerombolan datang aduk di tempat itu;
  • perkara lama perkara lama: membangkit-bangkitkan perkara lama; perkara lama semen: mencampur semen, pasir, dan kapur dng air;
  • mengadukkan: /meng·a·duk·kan/ v mengaduk untuk orang lain;
  • mengaduk-aduk: /meng·a·duk-a·duk/ v mencampur dan mengacau berulang-ulang;
  • teraduk: /ter·a·duk/ v tercampur. Contoh: setelah semua bahan teraduk betul, adonan itu dituangkan ke loyang;
  • adukan: /aduk·an/ n 1 barang yg diaduk; 2 hasil mengaduk;
  • aduk-adukan: /aduk-aduk·an/ v bercampur baur tidak keruan;
  • pengaduk: /peng·a·duk/ n 1 alat untuk mengaduk; 2 orang yg mengaduk (semen dsb);
  • pengadukan: /peng·a·duk·an/ n 1 proses, cara, perbuatan mengaduk. Contoh: pengadukan bumbu dilakukan sebelum menggulai; 2 tempat mengaduk. Contoh: ia mengambil semen di pengadukan

Penjelasan Arti ‘Aduk’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “aduk” merujuk pada tindakan mencampur dan mengaduk bahan-bahan atau sesuatu sehingga tercampur merata. Misalnya, saat seseorang memasak gulai, ia perlu mengaduk gulai tersebut agar bumbu dan santan tercampur dengan baik, sehingga rasanya menjadi merata dan enak.

Ini adalah contoh penggunaan kata “aduk” dalam konteks memasak.

Di sisi lain, “aduk” juga bisa berarti mengobrak-abrik atau membongkar sesuatu secara tidak sistematis.. Hal ini sering kita lihat ketika misalnya seseorang mencari sesuatu dengan tergesa-gesa, seperti mencari kunci atau barang hilang di dalam lemari pakaian, dan akhirnya pakaianpun jadi berantakan karena dibongkar-bongkar.

Dalam konteks yang lebih kiasan atau cakapan, “aduk” bisa dipakai untuk mendeskripsikan situasi di mana seseorang atau sesuatu membuat kerusuhan atau kekacauan.

Kata ini bisa digunakan untuk menggambarkan situasi politik atau sosial yang tidak stabil, di mana mungkin terdapat sekelompok orang yang membuat onar atau kekacauan.

Secara lebih spesifik, ada frase seperti “aduk perkara lama” yang berarti memunculkan kembali masalah atau konflik yang telah lama berlalu, dan “aduk semen” yang merujuk pada tindakan mencampur bahan-bahan seperti semen, pasir, dan air untuk membuat adonan untuk konstruksi bangunan.

Ketika ada orang yang melakukan tindakan mengaduk untuk orang lain, itu bisa disebut “mengadukkan”.

Sementara itu, “mengaduk-aduk” berarti tindakan mengaduk secara berulang-ulang.

Dalam kondisi di mana sesuatu sudah tercampur, kita bisa mengatakan bahan tersebut “teraduk”.

Misalnya, setelah semua bahan kue dicampur dan teraduk dengan baik, adonan itu siap untuk dipanggang.

Untuk hasil dari tindakan mengaduk, kita gunakan istilah “adukan”. Ini bisa merujuk pada campuran yang telah diaduk, seperti adukan semen atau adukan bumbu.

Kata “aduk-adukan” menggambarkan situasi atau kondisi di mana banyak hal tercampur secara tidak jelas dan kacau.

Kemudian ada “pengaduk”, yang dapat merujuk pada alat yang digunakan untuk mengaduk, seperti sendok atau mixer, maupun orang yang melakukan pekerjaan mengaduk itu, seperti pekerja bangunan yang mengaduk semen.

Terakhir, kata “pengadukan” menunjuk pada proses atau cara dari tindakan mengaduk.

Contoh pemakaiannya adalah dalam proses pengadukan bumbu sebelum dimasak menjadi gulai. “Pengadukan” juga bisa berarti tempat di mana pengadukan dilakukan, seperti tempat dimana bahan-bahan konstruksi dicampur.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/aduk