Arti Kata ‘Absurd’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘absurd’ memiliki arti sebagai berikut:

  • absurd: /ab·surd/ a tidak masuk akal; mustahil

Penjelasan Arti ‘Absurd’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Absurd adalah kata untuk menjelaskan sesuatu yang sangat tidak masuk akal atau sesuatu yang mustahil terjadi dalam keadaan normal. Bayangkan kamu sedang berjalan di jalan, dan tiba-tiba seekor sapi melayang di udara sambil membaca koran.

Tentu saja, itu adalah gambaran yang absurd, karena sapi tidak bisa terbang dan tentunya tidak mungkin bisa membaca koran.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menggunakan kata absurd untuk situasi atau ide yang begitu aneh atau tidak biasa, sehingga kita merasa itu tidak mungkin terjadi atau benar.

Contohnya, jika seseorang mengatakan bahwa dia bisa berenang dari satu negara ke negara lain dalam waktu satu jam, kita akan menganggapnya absurd karena secara fisik dan logis, itu tidak mungkin dilakukan oleh manusia biasa.

Kata absurd juga sering digunakan dalam bidang seni dan sastra.

Dalam konteks ini, absurd biasanya menggambarkan karakter atau situasi yang sengaja dibuat tidak masuk akal untuk menunjukkan ketidakteraturan atau kekacauan dalam dunia atau pikiran manusia.

Misalnya, karya-karya teater dari penulis seperti Samuel Beckett sering kali dianggap absurd karena karakter-karakternya tampak terjebak dalam situasi yang tidak ada artinya atau dialog yang tampaknya tidak ada tujuannya.

Jadi, ketika kamu mendengar kata absurd, pikirkanlah tentang hal-hal yang begitu menjauhi kenyataan atau rasionalitas kita, sampai-sampai terasa lucu atau tidak bisa dipercaya.

Sesuatu yang benar-benar di luar norma yang kita kenal dan pahami..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/absurd