Arti Kata ‘Tancap’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tancap’ memiliki arti sebagai berikut:

  • tancap: /tan·cap/ v, tancap gas: cak 1 menginjak pedal gas (mobil) untuk menjalankan mobil kencang-kencang; 2 mempercepat bekerja (belajar dsb) untuk menutupi ketinggalan;
  • menancap: /me·nan·cap/ v masuk terbenam atau tercacak oleh benda tajam (spt pisau, anak panah); menghujam. Contoh: paku itu menancap di telapak kakinya;
  • menancapkan: /me·nan·cap·kan/ v mencocokkan hingga masuk; menghunjamkan. Contoh: menancapkan sangkur ke batang leher lawan;
  • tertancap: /ter·tan·cap/ v 1 sudah menancap; tercocok; 2 terhenti; terpaku; tertanam (tt kekuasaan dsb)

Penjelasan Arti ‘Tancap’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “tancap” berasal dari bahasa Indonesia dan biasanya digunakan dalam berbagai konteks yang berkaitan dengan sebuah aksi yang cepat atau penempatan suatu benda dengan kuat.

Mari kita bahas satu persatu arti dari kata ini:

Pertama, kita bicara soal “tancap gas”. Di sini, “tancap” diterapkan dalam konteks mengemudi.

Jadi, jika kamu dengar seseorang bilang “tancap gas”, artinya orang tersebut menginjak pedal gas pada kendaraan, khususnya mobil, dengan kuat supaya mobilnya bergerak lebih cepat.

Jadi, saat kamu terburu-buru atau ingin cepat sampai ke tujuan, kamu mungkin akan “tancap gas”.

Kedua, “tancap” juga dapat digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang mempercepat aktivitas mereka, seperti bekerja atau belajar, agar bisa mengejar ketinggalan.

Misalnya, seorang pelajar yang menyadari ia tertinggal dalam pelajaran mungkin akan “tancap gas” atau meningkatkan intensitas belajarnya untuk mengejar materi yang belum dipahami.

Ketiga, “menancap” adalah kata kerja yang menggambarkan tindakan benda tajam yang masuk kedalam sesuatu atau terbenam, seperti pisau yang menusuk.

Misalnya, ketika kita tidak sengaja menginjak paku, kita bisa bilang paku itu “menancap” di telapak kaki.

Keempat, “menancapkan” adalah aksi di mana seseorang sengaja memasukkan atau menghujamkan sesuatu yang tajam ke dalam objek lain.

Misalnya, dalam sebuah pertarungan, seseorang mungkin “menancapkan” sangkur ke lawan.

Terakhir, ada kata “tertancap”. Kata ini menggambarkan kondisi dari sesuatu yang telah menancap.

Misalnya, sebuah spanduk yang dipasang di dinding telah “tertancap” atau tetap berada pada posisinya. “Tertancap” juga bisa merujuk pada sesuatu yang tidak dapat bergerak seperti terpaku di tempat, atau untuk ide atau pengaruh yang sudah sangat kuat atau mendalam dalam suatu aspek, misalnya kekuasaan yang “tertancap” atau sudah sangat bertanam dalam suatu organisasi atau pemerintahan.

Semoga dengan penjelasan ini, pemahaman kamu tentang kata “tancap” dan turunannya menjadi lebih jelas dan mudah untuk dimengerti!.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tancap