Arti Kata ‘Deklarasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘deklarasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • deklarasi: /dek·la·ra·si/ /déklarasi/ n 1 pernyataan ringkas dan jelas (tt suatu hal). Contoh: konferensi itu telah menghasilkan deklarasi yg terdiri atas sepuluh pasal; 2 keterangan lengkap tt uang, biaya perjalanan, barang yg masuk, dsb;
  • deklarasi nasional: deklarasi yg diumumkan secara nasional. Contoh: sikap kelompok ketiga ini tercermin di dl deklarasi nasional nasional yg dinyatakan oleh ketuanya;
  • mendeklarasikan: /men·dek·la·ra·si·kan/ v membuat deklarasi

Penjelasan Arti ‘Deklarasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Deklarasi adalah sebuah istilah yang dipakai untuk menyebut pernyataan yang dibuat secara ringkas, jelas, dan resmi tentang suatu hal. Misalnya, saat ada konferensi atau pertemuan besar, seringkali pihak penyelenggara atau peserta akan membuat sebuah deklarasi yang berisikan poin-poin penting atau keputusan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut.

Dokumen deklarasi bisa terdiri dari beberapa pasal yang menguraikan hal-hal yang dinyatakan atau diputuskan.

Selanjutnya, deklarasi juga berarti keterangan yang harus diisi dengan lengkap tentang uang, biaya-biaya perjalanan, atau barang yang dibawa masuk ke suatu tempat, seperti pada kegiatan bea cukai.

Contohnya, jika kamu melakukan perjalanan ke luar negeri, ketika masuk kembali ke negaramu sendiri, kamu akan diminta untuk mengisi deklarasi tentang barang apa saja yang kamu bawa, agar pihak berwenang bisa memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada barang ilegal atau yang harus dikenakan bea masuk.

Ada lagi yang namanya “deklarasi nasional”, yaitu pernyataan yang diumumkan dalam lingkup yang lebih luas, yaitu secara nasional.

Deklarasi ini bisa jadi adalah pendirian atau komitmen yang diambil oleh sebuah kelompok atau lembaga dan ingin disampaikan kepada seluruh warga negara. Contohnya adalah deklarasi kemerdekaan suatu negara, yang merupakan pernyataan resmi tentang kemerdekaannya dari negara atau kekuatan lain.

Kata “mendeklarasikan” adalah tindakan dari membuat deklarasi.

Jadi, jika seseorang atau sebuah lembaga mendeklarasikan sesuatu, itu artinya mereka sedang mengumumkan atau menyatakan secara resmi tentang suatu hal yang penting. Sebagai contoh, seorang pemimpin mungkin akan mendeklarasikan kebijakan baru atau perubahan penting yang akan terjadi di dalam organisasi atau negaranya.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/deklarasi