Arti Kata ‘Gerai’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘gerai’ memiliki arti sebagai berikut:

  1. gerai – alternatif makna ke-1
    • gerai: /ge·rai/ n 1 tempat duduk pengantin; pelaminan; 2 balai-balai untuk tempat tidur dsb; 3 kedai kecil, meja, dsb tempat menjual barang;
    • gerai kudapan: tempat yg menyediakan makanan ringan dan kue-kue, biasanya dng cara swalayan;
    • gerai lapor keluar: meja di terminal lapangan terbang tempat penumpang melaporkan diri setelah ia sampai di tujuan;
    • gerai lapor masuk: meja di terminal lapangan terbang tempat penumpang melaporkan diri sebelum berangkat
  2. gerai – alternatif makna ke-2
    • gerai: /ge·rai/ v, meng·ge·rai: v menggali; mengorek
    • gerai: /ge·rai/ /gérai/ Mk, meng·ge·rai·kan: v membiarkan tergerai;
    • tergerai: /ter·ge·rai/ v terurai (tt rambut). Contoh: rambutnya panjang tergerai sampai ke tumitnya;
    • tergerai-gerai: /ter·ge·rai-ge·rai/ v tergerai. Contoh: rambutnya yg panjang tergerai-gerai ditiup angin

Penjelasan Arti ‘Gerai’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “gerai” memiliki beberapa arti yang mencakup berbagai konteks, dan masing-masing arti memberikan gambaran tentang kegunaan atau fungsi dari “gerai” itu sendiri.

Pertama, “gerai” digunakan untuk menyebut tempat duduk pengantin atau pelaminan.

Dalam pernikahan, pelaminan adalah area khusus yang biasanya didekorasi dengan indah untuk menjadi pusat perhatian. Di sana, pengantin akan duduk untuk berbagai acara dan ritual selama pernikahan, seperti upacara adat, pemberkatan, atau saat menerima ucapan selamat dari tamu.

Arti kedua “gerai” merujuk pada semacam tempat yang digunakan untuk meletakkan tempat tidur atau barang-barang lainnya, mirip dengan balai atau paviliun.

Istilah ini lebih umum digunakan untuk mendeskripsikan struktur yang sederhana dan terbuka, sering digunakan sebagai area bersantai atau beristirahat di luar ruangan.

Arti ketiga mengacu pada sebuah kedai kecil, meja, atau stan tempat menjual barang-barang.

Gerai dalam konteks ini dapat ditemukan di pusat perbelanjaan, pasar, atau di pinggir jalan, menjual berbagai macam produk mulai dari makanan, minuman, hingga barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Sebuah “gerai kudapan” khusus menyediakan makanan ringan dan kue, seringkali dengan sistem swalayan dimana pembeli mengambil sendiri makanan yang diinginkan sebelum membayar.

Selain itu, ada istilah “gerai lapor keluar” dan “gerai lapor masuk” yang kamu temukan di terminal bandara.

“Gerai lapor keluar” adalah tempat di mana penumpang melaporkan diri setelah tiba di tujuan. Sementara “gerai lapor masuk” adalah meja tempat penumpang melaporkan diri sebelum memulai penerbangan mereka.

Untuk arti kata “gerai” yang kedua, kata ini dipakai dalam konteks yang berbeda sebagai kata kerja, yakni ‘menggerai’ yang berarti menggali atau mengorek.

Contohnya, seseorang sedang menggali tanah untuk membuat lubang.

Secara kultural, khususnya dalam bahasa Melayu, kata “menggeraikan” digunakan untuk mendeskripsikan sesuatu yang dibiarkan terurai, seperti rambut.

Maka dari itu, “rambut yang tergerai” adalah rambut yang tidak diikat dan terurai bebas. Adapun ungkapan “rambutnya yang panjang tergerai-gerai ditiup angin” menggambarkan rambut yang panjang terbuka dan bergerak-gerak tertiup angin.

Semoga penjelasan di atas memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mudah diserap mengenai arti dan pemakaian kata “gerai” dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/gerai