Arti Kata ‘Singgah’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘singgah’ memiliki arti sebagai berikut:

  • singgah: /sing·gah/ v berhenti sebentar di suatu tempat ketika dl perjalanan; mampir. Contoh: kami tidak terus ke Bedugul, tetapi singgah dahulu di Kintamani;
  • bersinggah: /ber·sing·gah/ v singgah;
  • singgah-menyinggah: /sing·gah-me·nying·gah/ v singgah di setiap pelabuhan;
  • menyinggahi: /me·nying·gahi/ v 1 singgah di. Contoh: jalur pelayaran itu – kota-kota Surabaya, Bali, Makassar, dan Ambon; 2 berhenti di suatu tempat untuk menjemput (mengambil dsb). Contoh: tiap pagi ia lalu di sini – temannya yg tinggal di ujung jalan itu; 3 Mk mengambil barang titipan (barang yg sedang diperbaiki);
  • menyinggahkan: /me·nying·gah·kan/ v 1 menghentikan kapal (pesawat terbang dsb) ketika dl perjalanan. Contoh: pilot itu – kapal di Makassar; 2 berhenti sebentar ketika dl perjalanan untuk menurunkan atau memberikan sesuatu. Contoh: kapal itu – barang-barang pos di Ampenan; 3 menyilakan singgah (mampir). Contoh: kemarin ia – kawannya di rumah;
  • singgahan: /sing·gah·an/ n tempat berhenti;
  • mempersinggah: /mem·per·sing·gah/ Mk v 1 mempersilakan singgah; 2 menjamu orang yg singgah;
  • persinggahan: /per·sing·gah·an/ n 1 tempat berhenti (beristirahat) sebentar ketika dl perjalanan; 2 tempat berlabuh (bagi kapal dsb)

Penjelasan Arti ‘Singgah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “singgah” merujuk pada sebuah aksi ketika seseorang berhenti di sebuah tempat untuk sejenak dalam perjalanannya. Misalnya, jika kamu tengah dalam perjalanan ke suatu kota dan memutuskan berhenti di kota lain hanya untuk istirahat atau makan, itulah yang disebut singgah.

Versi lain dari kata ini adalah “bersinggah” yang memiliki arti sama dengan singgah.

Lalu ada “singgah-menyinggah”, yang bisa diartikan sebagai kegiatan berhenti di banyak tempat berbeda. Misalnya seorang pelaut yang singgah di berbagai pelabuhan dalam satu perjalanan laut.

Menggunakan kata “menyinggahi” bisa berarti beberapa hal.

Pertama, bisa berarti singgah di suatu tempat, contohnya seorang penyelidik bisa menyinggahi berbagai kota untuk mengumpulkan informasi. Yang kedua maksudnya berhenti di suatu tempat untuk melakukan sesuatu tertentu, seperti menjemput orang.

Yang ketiga, dalam konteks yang lebih jarang yaitu mengambil sesuatu yang telah dititipkan atau sedang diperbaiki.

Jika kita membahas tentang “menyinggahkan”, kata ini bisa berarti menghentikan kendaraan, seperti kapal atau pesawat, di suatu tempat dalam perjalanannya.

Selain itu, juga bisa bermakna berhenti untuk tujuan tertentu, misalnya sebuah kapal yang berhenti untuk mengantarkan barang pos. Selain itu, “menyinggahkan” juga bisa berarti mempersilakan seseorang untuk singgah.

“Singgahan” adalah kata yang mengacu pada tempat berhenti.

Tempat singgahan bisa jadi restoran di pinggir jalan, area peristirahatan, atau bahkan sebuah kota.

Ada pula istilah “memperinggah” yang digunakan dalam konteks mengundang atau mempersilakan seseorang untuk singgah, atau ferujuk pada tindakan menjamu orang yang datang singgah.

Yang terakhir adalah “persinggahan”, yang bisa digunakan untuk menjelaskan suatu tempat yang sering dijadikan tempat untuk istirahat sementara dalam sebuah perjalanan, atau tempat berlabuh bagi kendaraan seperti kapal.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/singgah