Arti Kata ‘Ceruk’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘ceruk’ memiliki arti sebagai berikut:

  • ceruk: /ce·ruk/ n 1 relung yg masuk ke dinding (tembok, tanah, dsb); lekuk, lubang; 2 lombong (dl tambang); 3 gua (di gunung); 4 ruang berpetak-petak (di lemari dsb); 5 sudut (pojok) di dapur (kamar, rumah, dsb); 6 lekuk (di geladak kapal dsb); 7 rongga (sela-sela dl timbunan barang dsb); 8 serokan; teluk kecil; 9 sudut jalan; jalan kecil (simpangan dsb);
  • ceruk rantai: Lay tangki atau ruangan di bagian belakang atau buritan kapal, biasanya digunakan sbg tangki bilas atau tangki air tawar;
  • ceruk rantau: segala penjuru (pelosok);
  • menceruk: /men·ce·ruk/ v 1 membuat ceruk dl tanah; 2 masuk ke dl ceruk;
  • ceruk-menceruk: /ce·ruk-men·ce·ruk/ v mencari ke pelosok-pelosok;
  • ceruk-meruk: /ce·ruk-me·ruk/ v berbagai-bagai ceruk

Penjelasan Arti ‘Ceruk’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Ceruk adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis lekukan atau lubang yang bisa kita temukan pada berbagai tempat. Istilah ini bisa merujuk pada relung atau lekukan pada dinding, baik itu tembok atau tanah.

Kita bisa membayangkannya sebagai area yang tampak masuk atau cekung ke dalam pada suatu permukaan yang biasanya rata.

Dalam dunia pertambangan, ceruk memiliki arti khusus, yakni lombong, yang merupakan tempat penggalian bahan-bahan mineral atau batubara.

Sedangkan di gunung atau area pegunungan, ceruk merujuk pada gua atau ruangan alami yang terbentuk dari proses geologis.

Terkadang, ceruk juga digunakan untuk menjelaskan ruang berpetak-petak yang ada di dalam lemari.

Ini adalah kompartemen-kompartemen kecil yang membantu kita mengorganisir barang agar tertata rapi. Di samping itu, ceruk dapat berarti pojok atau sudut di dapur, kamar, atau rumah, yang sering dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan atau pengaturan perabotan agar tidak mengganggu area utama.

Ceruk juga menggambarkan lekukan yang terdapat di geladak kapal, rongga atau sela-sela di dalam timbunan barang, atau bisa juga berarti serokan, yaitu teluk kecil.

Selain itu, kata ini juga dipakai untuk menggambarkan sudut jalan atau jalan kecil yang mungkin seperti simpangan atau jalur alternatif dari jalan utama.

Dua istilah turunan dari ceruk yaitu “ceruk rantai” dan “ceruk rantau.” “Ceruk rantai” biasanya mengacu pada ruangan khusus di bagian belakang kapal, yang bisa dipakai sebagai tangki bilas atau tangki air tawar.

“Ceruk rantau” mengandung arti yang lebih luas, yaitu mengekspresikan ide tentang pelbagai pelosok atau penjuru suatu area.

Kata “mence­ruk” adalah bentuk verba dari ceruk, artinya membuat ceruk dalam tanah atau masuk ke dalam ceruk itu sendiri.

Sementara itu, “ceruk-mence­ruk” menekankan aktivitas pencarian ke pelosok-pelosok, dan “ceruk-meruk” merujuk pada beragam jenis ceruk.

Jadi, ceruk bisa berarti banyak hal tergantung konteksnya, tetapi umumnya, ini adalah istilah yang merujuk pada ruang-ruang kecil, lekukan, atau sudut yang memiliki karakteristik khusus atau digunakan untuk tujuan tertentu.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/ceruk