Arti Kata ‘Tetap’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘tetap’ memiliki arti sebagai berikut:

  1. tetap – alternatif makna ke-1
    • tetap 1: /te·tap 1/ v selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya. Contoh: orang tuanya tetap 1 tinggal di dusun; 2 a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb). Contoh: kalimat itu terbentuk menurut pola-pola tetap 1 dan tertentu; 3 v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak. Contoh: bertiup angin timur yg tetap 1 arahnya; 4 adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb). Contoh: sampai kini ia masih tetap 1 menjadi bupati; sekali merdeka tetap 1 merdeka; 5 adv tidak putus-putusnya; selalu; terus. Contoh: matanya tetap 1 melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia tetap 1 hendak mempertahankan haknya; 6 adv untuk selamanya (tidak untuk sementara). Contoh: bangunan tetap 1; pegawai tetap 1; pembantu tetap 1; 7 a kekal selama-lamanya; lestari. Contoh: di dunia ini tiada sesuatu pun yg tetap 1; mudah-mudahan persahabatan kita tetap 1 hingga akhir zaman; 8 a sudah pasti (tentu). Contoh: tempat dan harinya sudah tetap 1; pajaknya sudah tetap 1; pekerjaannya tidak tetap 1 , tidak tentu;
    • tetap hati 1: tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dsb. Contoh: dng tetap hati 1 hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; 2 teguh berpegang pd keyakinannya (adatnya dsb). Contoh: ia tetap hati 1 hati tidak mau mengalah; 3 sudah tidak berubah lagi (tt niat, putusan, dsb). Contoh: tetap hati 1 hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pd tahun ini juga;
    • menetap: /me·ne·tap/ v bertempat tinggal tetap (di); bermukim di. Contoh: banyak orang asing menetap di kota dagang itu; ada yg pulang ke kampung halamannya, ada pula yg menetap di kota-kota;
    • menetapi: /me·ne·tapi/ v 1 menepati (janji dsb); menunaikan (nazar, niat, dsb). Contoh: ia menetapi janjinya; 2 memenuhi (kewajiban dsb): menjalankan (apa-apa yg tersebut dl aturan dsb). Contoh: para pegawai hendaknya menetapi kewajiban masing-masing;
    • menetapkan: /me·ne·tap·kan/ v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb). Contoh: mereka hendak menetapkan apa yg sudah ada; 2 menentukan; memastikan. Contoh: menetapkan lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan. Contoh: Pemerintah menetapkan untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu “Gerakan Pramuka”; hakim menetapkan tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi …: rapat anggota tidak menetapkan dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan. Contoh: orang itu menetapkan janji yg sudah dikatakannya;
    • mempertetap: /mem·per·te·tap/ v menjadikan lebih tetap;
    • mempertetapkan: /mem·per·te·tap·kan/ v mempertetap;
    • penetapan: /pe·ne·tap·an/ n 1 proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb). Contoh: penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; 2 Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus;
    • ketetapan: /ke·te·tap·an/ n 1 hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian. Contoh: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yg bertentangan dng ketetapan hukum agama; 2 keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); 3 keputusan; beslit (pengangkatan dsb). Contoh: sampai detik ini ketetapan yg resmi sebagai kepala sekolah belum ada;
    • MPR MPR: keputusan MPR yg mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; MPR pajak: keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yg harus dibayar oleh wajib pajak;
    • berketetapan: /ber·ke·te·tap·an/ v mempunyai kepastian, ketentuan, dan keteguhan. Contoh: Singapura tetap berketetapan hati menjadikan dirinya sbg pusat mode di Asia Pasifik
  2. tetap – alternatif makna ke-2
    • tetap: /te·tap/ v, me·ne·tap: v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yg basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yg dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain). Contoh: ia tetap air matanya dng saputangan; ia segera tetap tinta pd tulisannya supaya cepat kering;
    • penetap: /pe·ne·tap/ n barang yg dipakai untuk menetap. Contoh: kertas penetap; kain penetap

Penjelasan Arti ‘Tetap’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “tetap” memiliki beberapa arti berbeda, tergantung pada bagaimana kata tersebut digunakan dalam kalimat. Mari kita bahas setiap artinya dan memberikan penjelasan yang lebih mudah dipahami terutama bagi kamu yang berumur sekitar 15 tahun.

1.

Ketika kita mengatakan seseorang atau sesuatu itu “tetap” di suatu tempat, artinya mereka selalu ada di tempat yang sama dan tidak pindah dari sana. Contohnya, jika orang tuamu selalu tinggal di kampung halamanmu dan tidak pernah pindah, kita bisa bilang mereka “tetap” tinggal di sana.

2.

Arti kedua dari kata “tetap” adalah sesuatu yang tidak berubah. Misalnya, saat aturan-aturan atau pola tertentu itu selalu sama dan tidak mengalami perubahan, kita dapat mengatakan aturan atau pola tersebut adalah “tetap”.

3.

“Tetap” juga bisa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak bergerak atau tidak beranjak dari tempatnya. Sebagai contoh, jika angin selalu bertiup dari arah timur tanpa pernah berubah, angin tersebut bisa dijelaskan sebagai “tetap” arahnya.

4.

Sebagai adverbia, “tetap” berarti sesuatu yang selalu terjadi dan tidak berubah sepanjang waktu. Kata ini bisa digunakan untuk menyatakan bahwa suatu kondisi atau tindakan selalu ditunjukkan dengan cara yang sama.

Misalnya, seseorang yang telah lama menjadi kepala daerah dan masih menjabat hingga saat ini kita bisa katakan dia “tetap” menjadi kepala daerah.

5. Ada pula arti “tetap” yang berarti sesuatu terjadi secara terus-menerus tanpa terputus.

Contohnya, seseorang yang melihat ke satu arah saja tanpa pernah memalingkan pandangan bisa dijelaskan bahwa matanya “tetap” melihat ke arah tersebut.

6. “Tetap” juga dapat mengacu pada sesuatu yang permanen atau untuk selamanya, tidak hanya sementara.

Bangunan yang dibangun untuk bertahan lama, atau karyawan yang direkrut untuk bekerja dalam jangka panjang, dapat digambarkan dengan penggunaan kata “tetap”.

7. Kata ini juga bisa membawa makna kekal atau abadi, yang berarti sesuatu akan bertahan selamanya.

Sebagai contoh, kita sering mendengar harapan agar suatu persahabatan atau hubungan “tetap” hingga akhir zaman.

8. Terakhir, “tetap” berarti sesuatu yang sudah dipastikan atau sudah dijamin.

Misalnya, ketika jadwal dan tempat suatu acara telah dikonfirmasi, kita bisa mengatakan waktu dan tempatnya sudah “tetap”.

Kata “tetap” juga dapat diperluas ke dalam berbagai bentuk kata kerja dan kata benda terkait, seperti “menetap”, “menetapi”, “menetapkan”, hingga kata benda seperti “penetapan” dan “ketetapan”, yang semuanya memiliki nuansa terkait dengan kestabilan, keabadian, ataupun peneguhan suatu keadaan atau keputusan.

Sebagai tambahan, kata “tetap” dapat digunakan dalam konteks yang berbeda seperti mengeringkan sesuatu yang basah.

Misalnya, “menetap air mata” berarti menyerap air mata yang basah dengan saputangan.

Dalam banyak penggunaannya, konsep “tetap” sangat terkait dengan konsistensi, keteguhan, dan keabadian—baik secara fisik di satu tempat maupun secara abstrak dalam hal kondisi atau status.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tetap