Arti Kata ‘Sogok’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sogok’ memiliki arti sebagai berikut:

  • sogok: /so·gok/ n 1 anak kunci; 2 sesuatu yg digunakan untuk menyogok. Contoh: uang sogok;
  • menyogok: /me·nyo·gok/ v 1 merogoh; mencolok; menjolok (ke dl liang dsb). Contoh: Ayah – tekak Adik supaya muntah; petugas itu sedang – saluran air dl pipa yg mampat; 2 ki menyuap; memberi suap. Contoh: dana yg sangat besar digunakan untuk – para petugas;
  • sogokan: /so·gok·an/ n sogok;
  • penyogok: /pe·nyo·gok/ n orang yg menyogok;
  • penyogokan: /pe·nyo·gok·an/ n proses, cara, perbuatan menyogok; penyuapan. Contoh: – berlangsung sangat lama dan telah menghabiskan uang dua ratus juta dolar

Penjelasan Arti ‘Sogok’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sogok merupakan kata yang bisa digunakan dalam beberapa konteks berbeda, tergantung pada situasi yang sedang dibicarakan. Pertama, kata ‘sogok’ bisa berarti ‘anak kunci’. Ini adalah bagian dari kunci yang dimasukkan ke dalam lubang kunci untuk membuka atau mengunci sesuatu, seperti pintu atau peti.

Kedua, ‘sogok’ juga bisa mengacu pada sesuatu yang digunakan untuk memberi sogok, misalnya ‘uang sogok’.

Di sini, konteksnya adalah memberikan sesuatu pada seseorang sebagai imbalan untuk mendapatkan bantuan, layanan, atau perlakuan khusus yang biasanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketika kita berbicara tentang ‘menyogok’, yang berarti ‘merogoh’, ‘mencolok’, atau ‘menjolok’, biasanya digunakan untuk menggambarkan aksi memasukkan sesuatu ke dalam lubang atau saluran dengan tujuan tertentu, misalnya untuk membersihkan saluran air yang tersumbat.

Contohnya, bisa dibayangkan seseorang yang sedang memasukkan tongkat ke dalam saluran air untuk menghilangkan penyumbat yang membuat air tidak bisa mengalir.

Sementara itu, ‘menyogok’ dalam konteks kiasan adalah tindakan memberi suap.

Suap adalah pemberian uang atau benda lainnya yang ilegal atau tidak etis dengan tujuan agar seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya.

Misalnya, memberi uang pada pejabat agar mendapatkan izin bisnis dengan cepat.

‘Sogokan’ adalah benda atau uang yang diberikan sebagai suap. Ini adalah sesuatu yang konkret yang diterima oleh penerima sogok.

‘Penyogok’ adalah orang yang memberikan sogok atau suap.

Orang ini melakukan tindakan yang secara etis dan seringkali secara hukum salah, karena dia coba mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang secara tidak adil melalui pemberian sogokan.

‘Penyogokan’ atau ‘penyuapan’ adalah proses atau tindakan dari memberi sogok.

Ini adalah sesuatu yang bisa berlangsung dalam jangka waktu yang lama, dan terkadang melibatkan jumlah uang yang besar. Misalnya, sebuah kasus korupsi bisa mencakup penyogokan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan uang hingga ratusan juta dolar.

Ringkasnya, kata ‘sogok’ ini punya banyak arti yang bergantung pada cara penggunaannya.

Baik itu terkait kunci, pembersihan saluran, atau praktik suap yang bisa merugikan dan mengganggu sistem hukum dan keadilan, penting untuk memahami semua pengertian kata ‘sogok’ ini dalam konteks pemakaiannya.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sogok